POLRES MALANG – Kapolsek Pakisaji AKP Edi Purnama bersama Muspika Kecamatan Pakisaji melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, dengan keliling ke masing-masing Desa se Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Kamis (19/08/2021)
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilakukan di masing-masing desa sekecamatan Pakisaji dengan cara muspika mendatangi satu persatu desa. Hari ini giliran Desa Karangduren, Sutojayan, Wonokerso dan Kendalpayak.
“Kami datang ke masing-masing desa untuk melaksanakan koordinasi dengan Tiga Pilar desa plus yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, BPD serta perangkat Desa,” ucap Edi.
Pada Rapat Koordinasi tersebut membahas terkait arahan Forkopimda Kab. Malang bahwa warga yang terkonfirmasi positif covid-19 tidak boleh melakukan isolasi mandiri dirumah melainkan harus pindah ke Isolasi terpadu yang telah disiapkan dimasing-masing Kecamatan.
Muspika Pakisaji mengajak semua pihak untuk bahu membahu melaksananakan arahan dari Forkopimda tersebut dengan cara memberikan arahan kepada warga yang menjalani isoman dirumah agar mau untuk menjalani isoman di isoter yang telah disiapkan.
“Kami mohon kerjasama semua pihak terutama para Kepala Desa beserta Satgas Covid-19 Desa untuk mengarahkan warga yang menjalani isolasi agar menjalani isolasi di tempat isolasi terpadu yang telah kami sediakan,” ungkap Edi.
Dengan menjalani isolasi diisoter meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, karena apabila menjalani isolasi dirumah resiko menularkan kepada anggota keluarga yang lain sangat besar.
“Harapan kami warga yang menjalani isolasi dirumah mau untuk dipindahkan ke Isolasi terpadu, karena jangan kawatir di isoter segala keperluan telah kami sediakan,” imbuh Edi.














