• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Nadiem & Google Sepakat Pengadaan teknologi Menggunakan Produk Chrome

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/09/2025
in HUKUM
0 0
0
Nadiem & Google Sepakat Pengadaan teknologi Menggunakan Produk Chrome
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (NAM) bersama Google bersepakat agar pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek menggunakan produk Chrome.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, ketika mengungkapkan peran Nadiem selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Nurcahyo menjelaskan pada Februari tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbudristek bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google, yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK,” katanya.

Guna mewujudkan kesepakatan tersebut, Nadiem mengundang jajarannya, di antaranya H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT (Jurist Tan) dan FH (Fiona Handayani) selaku staf khusus menteri, melakukan rapat tertutup secara daring untuk membahas pengadaan alat TIK, yakni dengan menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari Nadiem.

Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

Kemudian, untuk meloloskan Chromebook, Kemendikbudristek melalui Nadiem Makarim pada sekitar awal tahun 2020 menjawab surat Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh pejabat menteri sebelumnya, yaitu Muhadjir Effendy.

“(Muhadjir Effendy) tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah 3T (terluar, tertinggal, terdalam),” ucapnya.

Lalu, atas perintah Nadiem soal pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, membuat petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang spesifikasinya sudah mengunci (Chrome OS).

“Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS,” imbuh Nurcahyo.

Tags: Nadiem & Google Sepakat Pengadaan teknologi Menggunakan Produk Chrome
Previous Post

Nadiem Makarim jadi Tersangka

Next Post

Dudung Meyalomi Demo Mahasiswa-Buruh ada yang Menunggangi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Dudung Meyalomi Demo Mahasiswa-Buruh ada yang Menunggangi

Dudung Meyalomi Demo Mahasiswa-Buruh ada yang Menunggangi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar

30/05/2026
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

30/05/2026
Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026

Recent News

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar

30/05/2026
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

30/05/2026
Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar

30/05/2026
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

30/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist