SENANEWS.ID, MEDAN – Seorang residivis bernama Aji Rivaldi ditangkap Unit Reskrim Polsek Deli Tua karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Gereja HKBP Gedung Johor, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
Dalam aksinya, pria yang tinggal di Jalan Karya Tani, Medan Johor, tersebut memanfaatkan situasi jemaat yang tengah beribadah.
Pelaku memasuki kawasan gereja seorang diri dan mengincar sepeda motor milik Selfia Tina Tarigan, Minggu (21/12/2025).
“Korban menyadari sepeda motornya hilang saat hendak mengambil makanan di bagasi sepeda motor. Saat itu korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol P.S. Simbolon, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Aji akhirnya berhasil diringkus di kawasan Jalan AH Nasution, Jumat (26/12/2025). Dari pengakuannya, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual seharga Rp4 juta.
“Saat dilakukan pengembangan, tersangka berupaya melawan petugas sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas,” tuturnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjut perwira berpangkat satu melati emas itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi, pakaian yang dikenakan, serta sepasang sepatu yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor.
“Saat ini kami masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.














