• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

OJK: Pinjol Ilegal Gunakan Server di Luar Negeri

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
10/07/2024
in EKONOMI
0 0
0
OJK: Pinjol Ilegal Gunakan Server di Luar Negeri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal menggunakan server di luar negeri, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Hal ini terindikasi adanya kemiripan nama pinjol ilegal yang telah diblokir dan dalam waktu singkat muncul kembali dengan identitas yang hanya sedikit mengalami perubahan (penambahan huruf, tanda baca, maupun angka),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu (10/7).

Lebih lanjut, imbuh Friderica, indikasi tersebut menunjukkan kecenderungan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia dan cenderung menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

OJK mencatat, sejak awal Januari hingga akhir Juni tahun ini, otoritas bidang keuangan itu telah menerima sebanyak 8.213 aduan terkait pinjol ilegal. Pengaduan pinjol ilegal menjadi yang terbanyak dari total pengaduan kegiatan keuangan ilegal yang sebanyak 8.633 pengaduan.

Sejak Januari hingga Juni 2024, OJK telah menghentikan atau memblokir 1.591 pinjol ilegal. Jika diakumulasi sejak tahun 2017, total entitas pinjol yang telah diblokir sebanyak 8.271 entitas.

Adapun pengguna pinjol ilegal didominasi oleh kelompok usia dewasa muda. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pengaduan terkait pinjol ilegal periode 1 Januari-30 Juni 2024 didominasi oleh rentang usia 26 tahun sampai dengan 35 tahun.

Secara keseluruhan, sampai dengan 30 Juni 2024, OJK telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,31 persen.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.020 berasal dari sektor perbankan, 5.115 berasal dari industri financial technology (fintech), 3.072 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 643 berasal dari industri perusahaan asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan sanksi pada periode 1 Januari sampai dengan 27 Juni 2024 berupa 156 surat peringatan tertulis kepada 125 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), 3 surat perintah kepada 3 PUJK, dan 25 sanksi denda kepada 25 PUJK. Selain itu, pada periode yang sama, terdapat 137 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen atas 659 pengaduan dengan total kerugian Rp100 miliar.

Tags: OJK: Pinjol Ilegal Gunakan Server di Luar Negeri
Previous Post

Jokowi Teken PTDH Hasyim As’ari

Next Post

Polisi Ungkap Penipuan & Penggelapan Modus Jasa Pengiriman Online

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi Ungkap Penipuan & Penggelapan Modus Jasa Pengiriman Online

Polisi Ungkap Penipuan & Penggelapan Modus Jasa Pengiriman Online

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

9 Kapolda Dimutasi, Siapa Saja Mereka?

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

09/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026

Recent News

Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

9 Kapolda Dimutasi, Siapa Saja Mereka?

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

09/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

9 Kapolda Dimutasi, Siapa Saja Mereka?

09/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist