SENANEWS.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan percepatan pembukaan akses darat di sejumlah titik kritis di Sumatera Barat (Sumbar) serta penataan ulang sistem distribusi logistik agar tidak bergantung pada jalur udara pascabencana banjir bandang.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan kerusakan jalur nasional di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, telah memutus konektivitas utama Padang-Bukittinggi dan berdampak besar terhadap distribusi logistik.
“Terputusnya akses ini menghambat distribusi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan bahan kebutuhan pokok. Distribusi harus dialihkan melalui jalur alternatif dengan waktu tempuh tiga hingga empat kali lebih lama,” ujar Yeka usai melakukan pemantauan pelayanan publik pascabencana di Sumatera Barat, dikutip dari Antara, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, kerusakan prasarana vital tersebut masuk dalam kerangka pemulihan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008. Sementara itu, kemudahan pengerahan alat berat oleh BPBD maupun BNPB dijamin dalam Pasal 24 huruf b PP yang sama.
Selain akses jalan, Ombudsman RI juga menyoroti pentingnya percepatan pemulihan layanan dasar dalam rentang waktu 7 hingga 14 hari pascabencana. Layanan tersebut meliputi penyediaan listrik darurat melalui genset, telekomunikasi dengan BTS mobile, air bersih, serta sarana pendidikan darurat, terutama di wilayah yang masih terisolasi.
Yeka menegaskan penanganan bencana harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Prinsip tersebut meliputi transparansi data, akuntabilitas pengambilan keputusan, efektivitas tindakan, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat nagari.
“Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi agar respons pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kehadiran negara di saat krisis,” katanya.
Dalam pemantauan di Sumatera Barat, Ombudsman RI mengunjungi tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang. Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman berharap dapat memperkuat langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kebencanaan.
“Yang terpenting, setiap warga negara terdampak dapat merasakan bahwa negara hadir, peduli, dan bergerak cepat saat mereka menghadapi masa sulit,” tutur Yeka.














