POLRES MALANG – Kapolsek Gedangan Iptu Yoyok Supandi pimpin Tim Gabungan Polsek Gedangan, Koramil, Trantib, dan Perangkat Desa Gelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM Darurat level 4, bertempat di Jalan Raya Gedangan Kecamatan Gedangan. Selasa (10/08/2021) siang.
Operasi Yustisi dilakukan sebagai penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 tanggal 09 Agustus 2021, tentang perpanjangan PPKM level 4.
“Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Inmendagri no. 30 tahun 2021 untuk perpanjangan PPKM,” ucap Yoyok.
Kapolsek Gedangan mengatakan bahwa kegiatan operasi dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.
“Sasaran warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan,” ucap Yoyok.
Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan saksi berupa bekerja sosial bersih-bersih fasilitas umum serta membuat surat pernyataan.
“Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tentunya bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi, agar tidak mengulanginya lagi,” tuturnya.
Operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan setiap harinya di masa PPKM baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah.
“Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gedangan,” tutupnya.
#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalang
#ProgramVaksinasiMerdeka
#VaksinTingkatkanImunitas
#PolriPrioritaskanKesehatan













