• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan

redaksi malang by redaksi malang
08/04/2022
in HUKUM
0 0
0
Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,- Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14 Maret 2022, dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan satu tersangka inisial BS, (33) warga Tuban, Jawa Timur.

Tersangka BS diamankan di Gudang Toko Online Shop “Kosmetik Murah” Jalan Lebak Timur, Surabaya, pada 14 Maret 2022.

Tersangka BS ini diamankan karena dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki izin edar.

“Pengungkapan kasus ini pada tanggal 14 Maret 2022. Dari pengungkapan ini telah mengamankan satu tersangka inisial BS,” kata KBP Dirmanto, Jumat (8/4/2022).

Sementara itu AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, tersangka BS menggunakan merk KLT. Kalau merk KLT ini resmi dan ada izin edarnya.

“Ia melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk produk KLT,” jelas AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, dari tahun 2019. Setiap bulan, tersangka mendapat omzet Rp 570 juta. Padahal tersangka hanya menggunakan bahan baku alcohol, air, sabun batangan dan pewarna makanan.

“Tersangka ini juga memperdagangkan di media online dengan harga yang lebih murah. Jika harga satu paket bisa ratusan ribu. Namun oleh tersangka produk nya dijual dengan harga Rp 90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka,” pungkasnya.

Sedangkan tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan oleh polres jajaran polda jatim, termasuk di wilayah hukum Polres Malang.

Previous Post

Akrabnya Polisi dan Nelayan Surabaya, Berbuka Puasa,Sholat dan Sahur di Tengah Laut

Next Post

Bahan Pokok di Kabupaten Malang Terpantau Mencukupi Kebutuhan Konsumen

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Bahan Pokok di Kabupaten Malang Terpantau Mencukupi Kebutuhan Konsumen

Bahan Pokok di Kabupaten Malang Terpantau Mencukupi Kebutuhan Konsumen

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Terpilih jadi Ketua Balai, Ahmad Faruk Disambangi Kabid Humas dan PJU 

Terpilih jadi Ketua Balai, Ahmad Faruk Disambangi Kabid Humas dan PJU 

16/09/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal dari India

Polda Metro Jaya Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal dari India

16/09/2026
Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kobaran Api di Gudang Tekstil Pasar Asemka

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kobaran Api di Gudang Tekstil Pasar Asemka

14/09/2026
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Gantikan Purbaya

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Gantikan Purbaya

14/09/2026

Recent News

Terpilih jadi Ketua Balai, Ahmad Faruk Disambangi Kabid Humas dan PJU 

Terpilih jadi Ketua Balai, Ahmad Faruk Disambangi Kabid Humas dan PJU 

16/09/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal dari India

Polda Metro Jaya Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal dari India

16/09/2026
Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kobaran Api di Gudang Tekstil Pasar Asemka

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kobaran Api di Gudang Tekstil Pasar Asemka

14/09/2026
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Gantikan Purbaya

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Gantikan Purbaya

14/09/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Terpilih jadi Ketua Balai, Ahmad Faruk Disambangi Kabid Humas dan PJU 

Terpilih jadi Ketua Balai, Ahmad Faruk Disambangi Kabid Humas dan PJU 

16/09/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal dari India

Polda Metro Jaya Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal dari India

16/09/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist