POLRES MALANG – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program Pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 terutama pada tempat keramaian, personil Polsek Ampelgading melaksanakan patroli dialogis memberikan edukasi, himbauan dan memastikan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Ampelgading. Sabtu (28/08/2021).
Seperti pada siang ini unit patroli Polsek Ampelgading dipimpin oleh Bripka Nanang bersama Briptu Bayu Hadi melaksanakan patroli Kamtibmas sekaligus dialogis dengan pengunjung maupun penjual untuk melihat penerapan Protokol Kesehatan di kawasan pasar tradisional.
Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut Bripka Nanang juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang Protokoler Kesehatan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Malang Nomor 57 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.
“Mari kita bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan yang antara lain selalu menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir, menjaga jarak fisik antar warga serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi serta bagi para pengunjung atau pedagang setelah pulang dari pasar agar mandi dengan bersih untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bripka Nanang.
Personil Polri akan selalu hadir dan berperan aktif, sebagai penegak disiplin sesuai amanah Undang- undang, Instruksi Presiden dan Peraturan Bupati sekaligus perintah kedinasan Polri demi menjaga Kamtibmas, kepatuhan dan keselamatan rakyat dalam mencegah, menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ampelgading.














