POLRES MALANG – Dalam upaya mencegahan laju penyebaran Covid-19 petugas Kapolsek Kepanjen Kompol yatmo, kanit lantas Iptu Basuki, anggota Polsek Kepanjen beserta koramil petugas dari Kecamatan Kepanjen melaksanakan Patroli malam & Operasi Yustisi kepada masyarakat disejumlah tempat di wilayah Jalan Ahmad Yani & Warkop disekitar Pasar Kepanjen, kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (02/09/2021).
Kegiatan Patroli malam & operasi Yustisi ini selain untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, juga bentuk implementasi peraturan Gubernur Jawa Timur no.53 tahun 2020, yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di masa PPKM.
“Di masa PPKM level 3 ini kami rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta berikan Himbauan kepada masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan 5M. Namun melihat jumlah pelanggar kali ini, rupanya kesadaran masyarakat masih minim. Operasi Yustisi selalu dilaksanakan, hal ini merupakan salah satu solusi guna menertibkan masyarakat yang masih saja melanggar protokol kesehatan,” ujar Yatmo.
Pada kesempatan kali ini anggota polres bersama jajaran melakukan operasi yustisi pada wilayah sekitar jalan Ahmad Yani dan beberapa Warkop di pasar Kepanjen, dimana masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah dan berjaga jarak. Selain itu petugas pun memberikan teguran tertulis serta memberikan wawasan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat dan pemilik warung, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan.
“Kami memberi himbauan kepada warga setempat maupun yang lalu lalang dan yang berkerumun agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Kami juga tidak akan pernah bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan 5M setiap beraktifitas diluar rumah ” tegas Yatmo.
Hampir setiap hari tim selalu mengingatkan kewajiban untuk mematuhi 5M, diantaranya adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Masker diberikan kepada pelanggar secara gratis, himbauan dan edukasi selalu dituturkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 ini.
Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama guna memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat dibutuhkan.
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#VaksinTingkatkanImunitas
#VaksinasiPatuhiProkes
#3T5M
#MalangResortPolice
#polisigaul
#rbw
#DukungKekebalanImunitas














