• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Pemuda Dikeroyok di Masjid Agung, Pengamat: Masjid Kehilangan Fungsi Sosialnya

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/11/2025
in HUKUM
0 0
0
Pemuda Dikeroyok di Masjid Agung, Pengamat: Masjid Kehilangan Fungsi Sosialnya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, SIBOLGA – Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Tragedi ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari dan mengejutkan publik karena berawal dari hal sepele — korban hanya ingin beristirahat di dalam masjid.

Korban Dikeroyok karena Numpang Tidur

Kepolisian mengungkapkan, lima orang warga sekitar diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka bukan pengurus maupun marbut masjid.

“Para pelaku bukan bagian dari BKM ataupun petugas kebersihan masjid. Mereka warga sekitar yang tidak memiliki hubungan dengan pengelola masjid,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, Rabu (5/11/2025).

Peristiwa bermula ketika korban, yang merupakan seorang nelayan, datang ke masjid untuk beristirahat. Salah satu pelaku merasa keberatan dan menegur korban agar pergi. Namun Arjuna tetap beristirahat di serambi masjid, hingga pelaku memanggil rekan-rekannya dan melakukan penganiayaan secara brutal.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga beberapa jam kemudian.

Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi telah menetapkan lima tersangka, masing-masing berinisial C (38), R (30), Z (57), H (46), dan S (40).

Mereka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban.

Salah satu tersangka juga dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP karena mengambil uang korban sebesar Rp10.000 setelah melakukan kekerasan.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Keluarga besar korban di Simeulue, Aceh, masih terpukul atas kematian Arjuna. Paman korban, Kausar Amin (38), menyebut keponakannya dikenal sebagai sosok yang santun dan pekerja keras.

“Dia tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Arjuna disebut sempat meminta izin kepada pedagang sekitar masjid untuk beristirahat sebentar karena kelelahan. Ia bahkan dikenal sebagai nelayan yang rajin membantu biaya kuliah kakak dan adiknya di Banda Aceh.

Pengamat: Masjid Kehilangan Fungsi Sosialnya

Kasus ini memicu keprihatinan publik. Antropolog Universitas Indonesia, Amanah Nurish, menilai peristiwa ini mencerminkan penyempitan makna masjid yang seharusnya menjadi ruang terbuka dan inklusif bagi masyarakat.

“Fanatisme sempit dan rasa memiliki yang keliru membuat masjid kehilangan fungsi sosialnya. Padahal sejak masa Nabi, masjid adalah tempat berlindung, belajar, dan beristirahat bagi siapa pun,” ujarnya.

Senada, anggota Majelis Pakar Dewan Masjid Indonesia, Yenny Wahid, menyebut penganiayaan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

“Masjid semestinya menjadi ruang yang penuh rahmat dan kedamaian, bukan tempat yang menakutkan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan,” katanya.

Refleksi untuk Rumah Ibadah

Peristiwa di Masjid Sibolga menjadi pengingat penting bagi umat beragama bahwa rumah ibadah harus kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat yang aman, terbuka, dan menumbuhkan empati sosial.

Di tengah meningkatnya jumlah masjid di Indonesia, para pengamat mengingatkan bahwa kesalehan sosial seharusnya tumbuh seiring dengan kesalehan ritual.

Tags: Pemuda Dikeroyok di Masjid AgungPengamat: Masjid Kehilangan Fungsi Sosialnya
Previous Post

Hendak Istirahat di Masjid Pemuda ini Dianiaya Hingga Tewas

Next Post

PMJ Ambil Alih Tangani Kasus Penemuan Kerangka di ACC Kwitang

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
PMJ Ambil Alih Tangani Kasus Penemuan Kerangka di ACC Kwitang

PMJ Ambil Alih Tangani Kasus Penemuan Kerangka di ACC Kwitang

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist