POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus korupsi dana PKH (Program Keluarga Harapan) yang dilakukan oleh pendamping Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Hal tersebut diketahui dalam kegiatan press release yang diselenggarakan oleh Polres Malang di lobby Mapolres Malang, Minggu (8/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Bagoes mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dengan berdasar hasil penyidikan yang terbukti menilap sebagian uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 450 juta.
“Adapun total kerugian negera akibat perbuatan tersangka, lebih kurang sekira 450 juta,” ungkap Bagoes.
Dana itu merupakan dana PKH periode 2017-2020. Bagoes menerangkan, pelaku menggunakan hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan pribadi.
“Pelaku menggunakan uang hasil penyalahgunaan dana bansos untuk pengobatan orang tuanya yang sakit, pembelian barang peralatan elektronik, satu unit sepeda motor Yamaha NMax dan sisanya untuk kepentingan sehari-hari,” ungkapnya. (pra)
#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalang
#ProgramVaksinasiMerdeka
#VaksinTingkatkanImunitas














