• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Pengerukan Pasir Laut di Kepulauan Riau Rugikan Negara Rp223 Miliar Lebih

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
11/10/2024
in NASIONAL
0 0
0
Pengerukan Pasir Laut di Kepulauan Riau Rugikan Negara Rp223 Miliar Lebih
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BATAM – Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen, telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar.

“Jadi kerugian total yang negara kita alami setahun ini kita rugi Rp223 miliar, kalau ada 10 kapal bisa dikalikan lagi,” kata Victor di Batam, Kepri, Kamis (10/10).

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan dan memeriksa dua kapal berbendera Malaysia yang kedapatan sedang melakukan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan pasir laut di perairan Kepri pada 9 Oktober, ketika berpapasan dengan kapal Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hendak kunjungan kerja ke Pulau Nipa.

Atas perintah Menteri KKP, penyidik PSDKP langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap dua kapal yang dinahkodai oleh dua warga negara Indonesia (WNI), dengan anak buah kapal (ABK) dari China sebanyak 13 orang dan Malaysia 1 orang.

Kapal MV YC 6 berukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8.559 GT merupakan kapal jenis keruk yang berfungsi untuk mengambil pasir yang ada di dalam laut, atau disebut kapal dredgers jenis TSHD.

Kedua kapal tersebut setelah ketahuan terindikasi melakukan pengerukan di wilayah perairan Indonesia tetapi tidak dilengkapi dokumen resmi. Hanya ada dokumen pribadi nakoda kapal.

Menurut Victor, kapal tersebut terindikasi sudah beberapa kali masuk ke wilayah Indonesia, tapi berapa kali melakukan pengerukan pasir laut masih didalami, termasuk banyaknya jumlah pasir yang sudah dikerah yang dibawa ke Singapura.

Pada salah satu kapal yang diperiksa, memuat 10 ribu meter kubik pasir laut hasil kerukan.

Dari pemeriksaan awal, menurut keterangan nahkoda, mereka mengambil pasir 10 ribu ton hanya dalam waktu 9 jam.

“Menurut pengakuan mereka 10 kali dalam sebulan, kita bisa menghitung per bulan ada 100 ribu ton yang mereka ambil bawa keluar. 1 tahun berarti 1,2 juta ton,” ujarnya.

Dia menyebut sesuai ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki KKPRL dari pemerintah pusat.

“Ini baru kerugian sumber daya kelautan yang diambil material. Kalau kita gabungkan, kalau ikut aturan PP Nomor 26, kapal ini harus bayar KKPRL, harus bayar bea keluar, harus membayar persetujuan ekspor, harus bayar IUP penjualan, harus membayar Amdal, artinya potensi penerimaan negara yang hilang lebih dari Rp223 miliar,” kata Victor.

Saat ini kedua kapal berbendera asing tersebut masih dalam pemeriksaan. KKP membentuk tim penyidik yang akan mendalami sudah berapa lama aktivitas pengerukan pasir laut itu dilakukan oleh kapal tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan perlu sanksi tegas agar ada efek jera supaya kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain itu, patroli di wilayah perbatasan oleh KKP dan stakeholders terkait lainnya juga dimaksimalkan untuk bisa mengawasi wilayah perairan dari pencurian.

“Patroli pasti diperketat, kami tidak berdiri sendiri, ada angkatan laut, bea cukai, Polri, semua saling bahu membahu kerja sama, masyarakat nelayan jangan dikira diam, mereka memvideokan dan mengirimkan kepada kami, namanya Pokwasmas,” kata Ipung.

Tags: Pengerukan Pasir Laut di Kepulauan Riau Rugikan Negara Rp223 Miliar lebih
Previous Post

KSAD Pastikan Pelantikan Presiden & Wakil Berjalan Aman

Next Post

Thailand Bantu Tangkap Bandar Fredy Pratama

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Thailand Bantu Tangkap Bandar Fredy Pratama

Thailand Bantu Tangkap Bandar Fredy Pratama

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

07/05/2026
Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

07/05/2026

Recent News

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

07/05/2026
Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

07/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist