POLRES MALANG – Kapolsek Dampit Iptu Agung Hartawan pimpin langsung Operasi Yustisi pendisiplinan pelanggar prokes, di depan Kantor Muspika jalan Semeru Selatan Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Sabtu siang (28/8/2021).
Dalam kegiatan penegakkan protokol kesehatan tersebut Kapolsek beserta anggotanya tergabung bersama satu pleton anggota dari Polres Malang dan jajaran Muspika Dampit, tentunya dengan sasaran giat yakni pelanggar prokes seperti pengendara maupun pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker untuk selanjutnya diberikan himbauan dan sanksi sosial.
“Operasi Yustisi Gabungan, penertiban yang tidak memakai masker dan kami berikan teguran secara humanis sambil diingatkan bahwa pandemi masih belum berakhir,” ucap Agung.
Digelarnya kegiatan mulai pukul 10.30 siang tersebut sebanyak 34 orang pengendara maupun pengemudi terjaring dalam razia, beberapa diantaranya yang tidak membawa maupun memiliki masker langsung seketika diberi masker secara gratis untuk segera digunakan dengan benar.
“Kami bagikan masker gratis juga, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak taat prokes,” lanjutnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Dampit, karena sesuai pengamatan masih banyak masyarakat yang menganggap remeh pandemi virus ini sehingga lonjakan kasusnya belum bisa turun secara signifikan.














