• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda Sumut Kubur 4 ton Mangga Impor Ilegal

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
24/03/2025
in HUKUM
0 0
0
Polda Sumut Kubur 4 ton Mangga Impor Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit IV Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sumut mengubur empat ton buah mangga siap edar yang dikirim dari Thailand. Hal itu dilakukan karena mangga berukuran besar itu dikirim ke Indonesia tidak sesuai prosedur alias ilegal.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon menyebut, mangga-mangga tersebut diamankan di Jalan Tol Belmera dekat gerbang keluar Amplas, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu petugas mengamankan satu unit truk bersama satu orang sopir atas nama Aditya Triansyah (31) warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Selain sopir, petugas juga mengamankan kernet truk, Daffa Ardana Siregar (20) warga Jalan Sei Batu- Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Siti mengatakan, penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Saat kita memeriksa truk yang melintas, petugas menemukan ribuan kilogram buah mangga yang ditempatkan dalam keranjang buah diduga dikirim tidak sesuai prosedur” ujar Siti, Senin (24/3/2025).

Setelah diinterogasi polisi, Adytia yang berperan sebagai sopir truk mengaku mengangkut mangga tersebut dari sebuah gudang yang terletak di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan dibawa ke Kota Medan.

Saat dilakukan pengecekan dokumen, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait impor maupun dokumen karantina yang diwajibkan oleh Undang-undang. Petugas langsung mengamankan seluruh mangga tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk penanganan lebih lanjut.

“Pemusnahan yang dilakukan merupakan upaya untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian tanaman lokal,” ucap Siti.

Kernet dan sopir truk disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina serta Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023. Itu merupakan sanksi administratif bagi penanggung jawab alat angkut yang tidak memenuhi ketentuan peraturan karantina.

“Untuk kedua pelaku saat ini telah kita amankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: Polda Sumut Kubur 4 ton Mangga Impor Ilegal
Previous Post

Polrestabes Medan Kembali Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12Kg

Next Post

3 Pelaku Tawuran di Halat Ditangkap, Polisi Minta DPO Menyerahkan Diri

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
3 Pelaku Tawuran di Halat Ditangkap, Polisi Minta DPO Menyerahkan Diri

3 Pelaku Tawuran di Halat Ditangkap, Polisi Minta DPO Menyerahkan Diri

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

03/11/2026
Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

03/11/2026

Recent News

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

03/11/2026
Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

03/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist