• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Beberkan Guru Dipolisikan oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
28/01/2026
in HUKUM
0 0
0
Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel di Malam Pergantian Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap secara rinci kronologi kasus seorang guru sekolah swasta di Tangerang Selatan yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya atas dugaan kekerasan verbal. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat ke media sosial dan memantik perdebatan soal batasan pendidikan, etika, serta perlindungan terhadap anak dan tenaga pendidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, seorang guru berinisial CB diduga mengucapkan kalimat yang dinilai kurang pantas kepada salah satu muridnya di lingkungan sekolah.

“Anak yang bersangkutan kemudian menyampaikan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, orang tua murid mendatangi pihak sekolah dan bertemu dengan guru yang bersangkutan,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Namun demikian, upaya penyelesaian melalui jalur mediasi yang dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2025 tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga murid menilai tidak adanya itikad baik dari guru yang dilaporkan karena tidak menyampaikan permohonan maaf secara langsung maupun di hadapan forum resmi.

“Yang menjadi catatan, dari Agustus sampai Desember 2025, pihak keluarga menunggu adanya permohonan maaf. Tetapi tidak ada penyampaian permohonan maaf, baik secara personal maupun di hadapan banyak orang,” kata Budi.

Kondisi tersebut mendorong orang tua murid menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Meski demikian, Budi menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Kami masih mendalami fakta-fakta hukumnya. Harapan kami, perkara seperti ini bisa diselesaikan dengan kebesaran hati dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo menyampaikan pihaknya belum menarik kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Kepolisian, kata dia, tetap membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Restorative Justice dalam KUHP baru sudah diatur. Kami tentu membuka ruang seluas-luasnya untuk penyelesaian secara damai apabila memenuhi syarat,” kata Boy.

Kasus ini semakin mendapat perhatian publik setelah beredar unggahan media sosial dari akun @wargatangsel. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa guru yang dilaporkan bernama Christiana Budiyati, yang akrab disapa Bu Budi, seorang pengajar di Pamulang, Tangerang Selatan.

Akun tersebut menjelaskan peristiwa bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Dalam kegiatan itu, seorang murid dilaporkan terjatuh. Namun, sejumlah teman korban justru meninggalkannya tanpa memberikan pertolongan.

Melihat kejadian tersebut, Bu Budi disebut memberikan nasihat kepada para murid dengan tujuan edukatif, yakni untuk menanamkan empati dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

“Nasihat itu disampaikan di dalam kelas sebagai pembelajaran moral. Namun, oleh salah satu murid, penyampaian tersebut dipersepsikan sebagai bentuk kemarahan yang dilakukan di depan umum,” tulis akun tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk saksi dan pihak sekolah, untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh. Kasus ini pun kembali membuka diskursus publik mengenai relasi guru dan murid, batasan metode pendidikan, serta pentingnya mekanisme penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (Yor)

Tags: Polisi Beberkan Guru Dipolisikan oleh Orang Tua Murid di Tangsel
Previous Post

Tim SAR Tambah 4 Alat Berat Demi Percepat Pencarian Korban Hilang

Next Post

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Kematian Lula Lahfah

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan di Apartemen Lula

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Kematian Lula Lahfah

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist