SENANEWS.ID, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus pemasaran ratusan sepeda motor yang ditemukan di delapan gudang penampungan kendaraan tanpa dokumen resmi di wilayah Percut Sei Tuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan para tersangka memanfaatkan Facebook Marketplace sebagai sarana utama untuk menawarkan kendaraan kepada calon pembeli.
“Kalau orang mau menggadaikan barang itu langsung ke lokasi gudang. Tetapi untuk menjualnya, mereka memasarkan melalui marketplace Facebook,” ucap Adrian, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, transaksi penjualan dilakukan dengan dua metode. Untuk pembeli yang berada di wilayah Kota Medan, kendaraan diserahkan melalui sistem Cash On Delivery (COD). Sementara untuk pembeli di luar daerah, sepeda motor dikirim menggunakan jasa transportasi bus.
“Kalau pemesannya berada di luar kota, pengiriman dilakukan melalui bus. Di bagasi bus yang ukurannya cukup besar, sepeda motor bisa dimasukkan untuk kemudian dikirim ke tujuan,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan kendaraan-kendaraan tersebut telah dikirim ke sejumlah daerah di Sumatera Utara, di antaranya Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, dan Asahan. Bahkan, sebagian kendaraan juga diduga dikirim ke luar provinsi menggunakan bus antarkota antarprovinsi dengan tujuan Aceh.
“Sejauh ini hasil pendalaman kita ke Tapsel, Labuhanbatu dan sampai ke Aceh dikirim,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan total 136 kendaraan yang terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan-kendaraan itu ditemukan di delapan gudang yang tersebar di Pasar VIII Tembung, Jalan Medan-Batang Kuis, serta kawasan Sidomulyo, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Medan bersama Ditlantas Polda Sumatera Utara masih melakukan identifikasi terhadap seluruh kendaraan dengan menelusuri nomor rangka dan nomor mesin untuk mengetahui pemilik sahnya.
Sejauh ini, polisi telah mencocokkan tiga laporan polisi dengan kendaraan yang ditemukan, yakni dua laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polrestabes Medan dan satu laporan kasus penggelapan sepeda motor yang ditangani Polsek Berastagi, Polres Tanah Karo.
“Kita masih terus mendalami jaringan distribusi kendaraan tersebut serta kemungkinan adanya kendaraan lain yang berasal dari tindak pidana,” ujarnya.














