• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum Roy Suryo & dr. Tifa

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
22/06/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Periksa 39 Saksi Usut Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan secara independen terkait pelimpahan tahap dua kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

“Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum ini berjalan secara independen. Proses hukum ini tidak berjalan sendiri, melainkan sudah melalui rangkaian konstitusional yang panjang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat di temui di Jakarta, Senin (22/6).

Dia menjelaskan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Dia menekankan seluruh rangkaian, mulai dari laporan masyarakat hingga upaya paksa, merupakan pemenuhan prosedur yang sah dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengimbau publik, termasuk para tokoh, agar memberikan edukasi berhukum yang baik kepada masyarakat, ketimbang membangun narasi di media sosial.

“Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik, sesuai norma yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang tidak benar,” ucap Iman.

Dia juga menegaskan sistem peradilan di Indonesia telah menyediakan ruang yang legal bagi pihak-pihak yang keberatan dengan proses penyidikan, yaitu melalui jalur praperadilan atau pengawas internal kepolisian, bukan dengan cara mengintervensi opini publik.

Tags: Polisi Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum Roy Suryo & dr. Tifa
Previous Post

Partai Buruh Kalah Telak, PM Inggris Keir Starmer Mundur

Next Post

Dibangun Kawasan Ikon Baru, Bekasi Hotel Sultan akan Dirobohkan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Polisi Amankan 69 Orang

Dibangun Kawasan Ikon Baru, Bekasi Hotel Sultan akan Dirobohkan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos di Pulau Untung Jawa

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos di Pulau Untung Jawa

23/06/2026
Iran Buka Selat Hormuz untuk Semua Kapal Dagang

Iran Buka Selat Hormuz untuk Semua Kapal Dagang

23/06/2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, 100 Personel Brimob Donor Darah

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, 100 Personel Brimob Donor Darah

23/06/2026
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Polisi Amankan 69 Orang

Dibangun Kawasan Ikon Baru, Bekasi Hotel Sultan akan Dirobohkan

22/06/2026

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos di Pulau Untung Jawa

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos di Pulau Untung Jawa

23/06/2026
Iran Buka Selat Hormuz untuk Semua Kapal Dagang

Iran Buka Selat Hormuz untuk Semua Kapal Dagang

23/06/2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, 100 Personel Brimob Donor Darah

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, 100 Personel Brimob Donor Darah

23/06/2026
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Polisi Amankan 69 Orang

Dibangun Kawasan Ikon Baru, Bekasi Hotel Sultan akan Dirobohkan

22/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos di Pulau Untung Jawa

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos di Pulau Untung Jawa

23/06/2026
Iran Buka Selat Hormuz untuk Semua Kapal Dagang

Iran Buka Selat Hormuz untuk Semua Kapal Dagang

23/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist