• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Begal Meresahkan Warga Cikarang

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/08/2022
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tangkap Begal Meresahkan Warga Cikarang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, Bekasi – Anggota patroli dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur mengamankan 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) meresahkan masyarakat yang kerap pulang kerja larut malam.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pada saat anggota Patroli polsek Cikarang Timur sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Kobak Bitung Kelurahan Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi melihat 2 (dua) unit sepeda motor honda beat tanpa plat nomor Polisi berpapasan dengan anggota Patroli Polsek Cikarang Timur.

“Anggota Patroli Polsek Cikarang Timur melihat salah satu penumpang sepeda motor tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yangvdiacungkan ke arah kendaraan yang berpapasan. Melihat kejadian tersebut, kemudian anggota patrol Polsek Cikarang TImur melakukan pengejaran. Kemudian tepat di Gang Kobak Bitung,” kata Gidion saat memberikan keterangan rilis di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (12/08/2022) siang.

Ia membeberkan, penumpang 2 unit kendaraan sepeda motor honda beat tersebut berhasil dihentikan tepat di depan warga yang sedang berkumpul di warung. Kemudian setelah berhasil dihentikan, ke 4 (empat) orang tersebut yang mengendarai 2 unit sepeda motor beat digeledah.

“Setelah digeledah dari 4 (empat) orang tersebut, terdapat 2 (dua) orang yang kedapatan menguasai dan menyimpan senjata tajam jenis celurit,” ungkapnya.

Empat orang tersebut berinisial CS, MIS, FM, dan A.

“4 (empat) orang tersebut mengakui bahwa senjata tajam berupa celurit tersebut digunakan untuk melakukan tawuran dan melakukan pencurian dengan kekerasan (begal). Atas pengakuan tersebut, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Gidion mengungkapkan, dari keterangan pelaku mengaku pernah melakukan pembegalan dan melukai dua karyawati di Meikarta pada Rabu (20/7/2022) lalu.

“Pelaku pernah beraksi di Meikarta. Dua karyawati jadi korban dan mengalami luka robek ditangannya akibat disabet celurit,” ucapnya.

Gidion menjelaskan, ke-4 pelaku pernah beraksi di 4 tempat di wilayah Cikarang Selatan, Cibitung, Cikarang Barat dan Cikarang Timur.

“Pernah beraksi di empat tempat,” bebernya.

Akibat perbuatannya, 4 pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana kurungan 9 tahun penjara, Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ayat 2 ke 2e jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHpidana.

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya.

Tags: Polisi Tangkap Begal Meresahkan Warga Cikarang
Previous Post

Bupati Pemalang Kena OTT KPK

Next Post

Gerindra-PKB Tandatangani Deklarasi Koalisi Pemilu 2024

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Gerindra-PKB Tandatangani Deklarasi Koalisi Pemilu 2024

Gerindra-PKB Tandatangani Deklarasi Koalisi Pemilu 2024

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

21/05/2026
Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21/05/2026
Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

20/05/2026
Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

20/05/2026

Recent News

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

21/05/2026
Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21/05/2026
Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

20/05/2026
Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

20/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

21/05/2026
Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist