• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Maling Bocil yang Diotaki Ayah Kandung

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/07/2023
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tangkap Maling Bocil yang Diotaki Ayah Kandung
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MR (12) dan SE (9) yang berusia di bawah umur. Keduanya diringkus oleh pihak petugas sekuriti mall.

“Jadi kemarin kami kedatangan teman-teman sekuriti salah mall di Kelapa Gadung yang telah datang pada Kamis (29/6/2023) pukul 16.30 WIB, datang mengamankan dua orang anak laki-laki dibawa umur satu inisial MR (12) satu lagi inisial SE (9) yang melakukan pencurian sebuah HP di wahana permainan mall,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky H. Sagala di Jakarta Utara, Rabu (5/7/2023).

Vokky mengatakan, hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku yang berusia di bawah umur ini sudah melakukan pencurian sebanyak 9 kali di Mall wilayah DKI Jakarta.

“Setelah sampai di Polsek kita telah melakukan tanya jawab dengan anak tersebut dengan didampingi oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan), karena anak tersebut masih di bawah umur didapatkan informasi tambahan bahwasanya pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 9 kali di beberapa mall di Jakarta,” tuturnya.

Vokky mengungkapkan, para pelaku anak-anak ini nekat melakukan pencurian karena diperintah langsung oleh ayah kandungnya.

“Pengakuan kedua pelaku ini, mereka diperintahkan oleh ayah mereka yang berinisial MH dan JH,” tuturnya.

Dari tangan keduanya diamankan satu unit Hp milik korban yang berhasil dicuri dari lokasi permainan anak-anak di sebuah mall wilayah Kelapa Gading.

“Kami mengamankan satu unit HP milik korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan kedua orang tua anak tersebut (MH & JH) diganjar pasal 363 KUB ayat 1 ke-4 keempat, junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi pelaku pencurian dengan pemberatan maksimal 7 tahun atau 9 tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

Tags: Polisi Tangkap Maling Bocil yang Diotaki Ayah Kandung
Previous Post

Turnamen Mini Soccer Piala Kapolda Metro, Polwan Polres Metro Jakut Sabet Juara 2

Next Post

Cegah Penjahat, RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Cegah Penjahat, RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan

Cegah Penjahat, RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist