• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Ormas Yang Peras Pengusaha Hiburan di Thamrin Bekasi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/04/2024
in HUKUM
0 0
0
Jaringan Pemuda Jakarta Apresiasi Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Kampung Bayam
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima orang yang memeras pengusaha hiburan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Para pelaku memeras pengusaha hiburan malam sebesar Rp 25 juta jika tidak ingin didemo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan. Para pelaku dilaporkan melakukan pemerasan di tempat hiburan malam di Jalan MH Thamrin, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada akhir Maret lalu.

“Ada lima orang yang diamankan dan saat ini dalam proses pengusutan di Polres Metro Bekasi. Kelima orang ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa, dan juga anggota Ormas dari tiga Ormas yang berbeda,” kata Ade Ary kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).

Kelima orang tersebut adalah sebagai berikut:

1. YM alias Paung (24), alumni mahasiswa sekaligus sekjen Ormas
2. M alias Mar (23), mahasiswa sekaligus anggota Ormas
3. FK (24), tukang parkir sekaligus anggota Ormas
4. DS (30), tukang parkir sekaligus anggota Ormas
5. MW (31), tukang ojek pangkalan sekaligus anggota Ormas.

Dari lima orang tersebut, Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu YM dan M.

“Dari hasil interogasi awal kepada Saudara YM dan Saudara M alias Mar, ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan 2 (dua) alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.

Kedua pelaku juga mengakui telah memeras korban. Modusnya adalah mengancam akan mendemo tempat hiburan tersebut karena buka di bulan Ramadhan.

“Pelaku mengakui telah meminta sejumlah uang kepada korban agar para pelaku tidak melakukan aksi unjuk rasa atas tetap dibukanya usaha tempat hiburan yang dikelola oleh korban pada bulan Ramadhan,” Katanya.

Para pelaku meminta uang Rp 25 juta kepada korban. Akan tetapi korban baru menyerahkan separuhnya.

“Diduga pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 25 juta, namun korban baru memberikan sebesar Rp 13 juta dengan cara transfer dan tunai,” Katanya.

YM dan M saat ini diproses di Polres Metro Bekasi. Sementara terhadap 3 orang lainnya, mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti.

“Terhadap 3 pelaku lainnya sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti di dalam melakukan perbuatan pemerasan dan selanjutnya untuk ketiga orang tersebut disarankan untuk lapor diri,” Tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan komitmennya dalam melayani masyarakat, terutama menjelang mudik Lebaran ini. Karyoto meminta anak buahnya menindak tegas Ormas yang memeras masyarakat.

“Di media sudah ramai, tapi saya mau tanya nanti saya sampaikan kepada para Kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada Pasalnya,” kata Karyoto Selasa (2/4/2024).

Tags: Polisi Tangkap Ormas Yang Peras Pengusaha Hiburan di Thamrin Bekasi
Previous Post

Jaringan Pemuda Jakarta Apresiasi Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Kampung Bayam

Next Post

Eratkan Sinergitas, Polres Ajak Forkopimko Jakut Buka Puasa Bareng

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Eratkan Sinergitas, Polres Ajak Forkopimko Jakut Buka Puasa Bareng

Eratkan Sinergitas, Polres Ajak Forkopimko Jakut Buka Puasa Bareng

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

12/08/2026
Polisi Tangkap Enam Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol

12/08/2026
Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah S di Banyumas

Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah S di Banyumas

12/08/2026
Kapolri Berkunjung ke Mabes TNI 

Kapolri Berkunjung ke Mabes TNI 

11/08/2026

Recent News

Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

12/08/2026
Polisi Tangkap Enam Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol

12/08/2026
Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah S di Banyumas

Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah S di Banyumas

12/08/2026
Kapolri Berkunjung ke Mabes TNI 

Kapolri Berkunjung ke Mabes TNI 

11/08/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

12/08/2026
Polisi Tangkap Enam Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol

12/08/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist