• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
06/05/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan pembaruan terkait penanganan perkara dugaan eksploitasi anak, perampasan kemerdekaan, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) tersebut mengakibatkan seorang anak berinisial D meninggal dunia dan satu saksi korban berinisial R masih dalam perawatan medis.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyidikan mendalam, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y, yang saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (05/05/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Guna memperkuat konstruksi hukum, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti penting, mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, hingga hasil visum et repertum dan autopsi.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan P3A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta LPSK untuk memberikan pendampingan serta perlindungan maksimal bagi saksi korban.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam merekrut tenaga kerja, terutama memastikan tidak adanya pelibatan anak di bawah umur yang merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Kepolisian meminta warga segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika menemukan praktik-praktik yang mengarah pada eksploitasi manusia maupun TPPO di lingkungannya demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tags: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil
Previous Post

Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

06/05/2026
Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

06/05/2026
Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

06/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

05/05/2026

Recent News

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

06/05/2026
Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

06/05/2026
Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

06/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

05/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

06/05/2026
Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

Sopir Mini Bus Tewas Dalam Mobil di Cengkareng

06/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist