• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Selamat Gompar Tersangka Penyelundupan Sabu

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
03/09/2025
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tetapkan Selamat Gompar Tersangka Penyelundupan Sabu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Gompar Selamat sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu asal Malaysia yang masuk lewat perairan Asahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penetapan itu berdasarkan surat ketetapan polisi nomor S-Tap/242/V/2025/ Ditresnarkoba tertanggal 1 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi turut mengamankan tiga orang lain, masing-masing Iskandar alias Ucok alias Kandar, Adlin alias Ali, dan Amaluddin Manurung alias Udin.

Ketiga pelaku ini ditangkap saat menyelundupkan 30 kilogram sabu yang dibungkus dalam plastik ungu bertuliskan A+ bergambar kura-kura emas di perairan Asahan.

Serta, 20 bungkus plastik hitam berisi 2.000 cartridge vape merk Wukong White Grape mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Hasil penyelidikan polisi, 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape ternyata dikendalikan oleh Gompar Selamat dari Malaysia menuju Indonesia.

“Gompar Selamat alias GS ini berperan sebagai pengendali. Dia juga pemilik kapal pukat tarik yang digunakan oleh tiga orang pelaku, yakni Kandir, Ali dan Udin untuk menjemput 30 kilo sabu dari perairan Indonesia-Malaysia,” ujar Calvijn, Rabu (3/9/2025).

Gompar menjanjikan uang Rp90 juta kepada Kandar, Ali dan Udin jika berhasil menjemput 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape miliknya. Sementara untuk dana operasional, diberikan oleh istri Gompar kepada ketiga tersangka.

“Kita telah melayangkan dua kali surat panggilan pemeriksaan kepada Gompar, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan, keberadaannya kini tidak diketahui,” ucap Calvijn.

Kini, tim penyidik telah menerbitkan surat perintah membawa, serta Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gompar.

“Kami sudah menetapkan Gompar Selamat sebagai tersangka, namun karena tidak kooperatif dan keberadaannya tidak jelas, saat ini ia telah masuk dalam DPO,” tuturnya.

Selain masuk DPO di Polda Sumut, Gompar juga menjadi DPO di tiga Polres jajaran. Antara lain di Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai.

“Jaringan Gompar ini sudah sering jadi DPO baik di Polda Sumut, Polres Asahan, Polres Tanjung balai, dan Polres Batubara dan beberapa tempat lainnya,” ujarnya, Kamis (26/7/2025).

Calvijn memastikan Gompar adalah orang yang mengendalikan masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

“Yang jelas, Gompar ini berhubungan dengan pengendali luar negeri. Dia sudah menyiapkan kapal,” ucapnya.

Tags: Polisi Tetapkan Selamat Gompar Tersangka Penyelundupan Sabu
Previous Post

Kapolda Yogyakarta Sebut Anggota Sempat Tolong Mahasiswa Amikom

Next Post

Polwan Polda Metro Bagikan Air Mineral ke Pendemo di Depan DPR/MPR

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polwan Polda Metro Bagikan Air Mineral ke Pendemo di Depan DPR/MPR

Polwan Polda Metro Bagikan Air Mineral ke Pendemo di Depan DPR/MPR

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar

30/05/2026
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

30/05/2026
Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026

Recent News

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar

30/05/2026
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

30/05/2026
Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar

30/05/2026
Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

Polisi Sita Ribuan Pil Berbahaya dari Kios di Jagakarsa

30/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist