• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Video Viral Aksi Mobil Ngebut Berjalan Mundur

redaksi malang by redaksi malang
07/05/2022
in HUKUM
0 0
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sumenep – Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku video viral mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH berdurasi 30 detik yang berjalan mundur dengan kencang.

Dalam unggahan Video tersebut sang supir dengan sengaja menyalakan musik dengan kencang dan menjalankan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Tampak pula dalam unggahan video tersebut ada pengendara sepeda yang mengambil video ulah pelaku pengendara Daihatsu Charade ini.

Dianggap membahayakan pengemudi lainnya saat berkendara,atas perintah Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya,SIK , Kasat Lantas Akp Lamudji segera melakukan penindakan humanis pengendara mobil yang viral di media sosial itu.

“Sesuai perintah bapak Kapolres Sumenep, kami sudah lakukan pencarian dan sudah kami temukan pelakunya,”kata AKP Lamudji,Sabtu (7/5/22).

Kasat Lantas Sumenep juga mengungkapkan, alasannya untuk memberikan tindakan tegas humanis kepada pengemudi yang Videonya viral tersebut.

“Sopir yang melakukan kegiatan ugal ugalan di jalan raya tepatnya jl dipenogoro itu dapat membahayakan pengendara lain sehingga kami melakukan tindakan tegas humanis,” tambah AKP Lamudji.

Adapun tindakan yang dimaksud Kasat Lantas Polres Sumenep ini adalah dengan langkah penindakan penyitaan kendaraan bermotor mengunakan tilang kepada pengendara.

“Mobil beserta pengemudinya berinisial AB (40) warga Desa Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep kami amankan ke Mapolres Sumenep untuk kami mintai keterangan kemarin Jum’at (06/05/22) namun tidak kami lakukan penahanan,” jelas AKP Lamudji.

Satlantas Polres Sumenep mengenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.

Pengemudi mobil Daihatsu Charade diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Meskipun tidak dilakukan penahanan, Polisi tetap memberikan sanksi tilang,” tutup Kasat Lantas Polres Sumenep. (**19/hms)

Previous Post

Petugas Pos Pam Wisata Bantu Pengaturan Arus Lalu Lintas Saat Arus Balik

Next Post

Polres Malang Siapkan Skema Pengaturan Lalin Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Polres Malang Siapkan Skema Pengaturan Lalin Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

Polres Malang Siapkan Skema Pengaturan Lalin Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Pastikan Hak Korban Terpenuhi dalam Penanganan Kasus Wanita Ditendang di Mal

Polisi Pastikan Hak Korban Terpenuhi dalam Penanganan Kasus Wanita Ditendang di Mal

18/09/2026
Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

18/09/2026
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

18/09/2026
Kapolri Minta Personel Berprestasi Dapat Pengembangan Karier

Kapolri Minta Personel Berprestasi Dapat Pengembangan Karier

18/09/2026

Recent News

Polisi Pastikan Hak Korban Terpenuhi dalam Penanganan Kasus Wanita Ditendang di Mal

Polisi Pastikan Hak Korban Terpenuhi dalam Penanganan Kasus Wanita Ditendang di Mal

18/09/2026
Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

18/09/2026
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

18/09/2026
Kapolri Minta Personel Berprestasi Dapat Pengembangan Karier

Kapolri Minta Personel Berprestasi Dapat Pengembangan Karier

18/09/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Pastikan Hak Korban Terpenuhi dalam Penanganan Kasus Wanita Ditendang di Mal

Polisi Pastikan Hak Korban Terpenuhi dalam Penanganan Kasus Wanita Ditendang di Mal

18/09/2026
Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

18/09/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist