• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Penjualan Bayi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/01/2026
in HUKUM
0 0
0
Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Penjualan Bayi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan membongkar komplotan jual beli bayi di sebuah perumahan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat timnya mendapatkan informasi penyekapan seorang wanita hamil di sebuah perumahan. Berawal dari informasi itu, Personel Unit PPA Polrestabes Medan melakukan upaya penyelidikan di lokasi dan mengamankan seorang wanita yang tengah hamil besar.

“Ada 3 ibu yang kedapatan melakukan perdagangan bayi yang kondisinya saat itu sedang mengandung. Pertama, mengandung 7 bulan. Kedua, mengandung 9 bulan, dan ketiga, saat ini masih mengandung dan belum melahirkan,” katanya, Kamis (15/1/2026).

Menariknya, lanjut Calvijn, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan media sosial (TikTok) dan WhatsApp untuk memperdagangkan bayi yang masih berumur 2-10 hari. Dikatakan Calvijn, kasus ini pelaku utamanya merupakan seorang perempuan berinisial HD, 49 tahun.

“Tersangka satu merupakan ibu rumah tangga. Tersangka HD adalah ibu rumah tangga yang asistennya adalah tersangka berinisial HT,” ujarnya.

Awalnya, sambung Calvijn, tersangka HD memiliki kendala dalam memperdagangkan bayi-bayi tersebut. Sehingga HD merekrut HT, 24 tahun, dengan kapasitas sebagai asisten dari HD. Sehingga, setiap harinya HT berperan untuk mempromosikan atau mempublikasikan ke media sosial bayi-bayi yang hendak dijual.

“Tersangka HD meminta tolong kepada asistennya, tersangka HT, untuk membuat aplikasi di salah satu media sosial. Dengan bentuk mem-branding, menawarkan adopsi anak, dalam hal ini dengan aplikasi berjudul “Takdir Hidup”. Setelah ada aplikasi tersebut, pada 13 Desember, Polrestabes Medan berhasil menangkap satu tersangka, berinisial BS,” tutur Calvijn.

Polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial BS yang hendak menjual bayi di dalam kandungan ke HD. Sebagai imbalan, BS meminta uang dengan nominal Rp9 juta sebagai imbalan.

BS yang semula berdomisili di Kota Pematangsiantar membuat janji bertemu dengan tersangka HD untuk membahas transaksi tersebut. Setelah disepakati, HD membawa tersangka BS di sebuah rumah kontrakan di Medan Johor sembari menunggu waktu persalinan dari BS.

“Setelah mereka bertemu di Siantar untuk membicarakan si anak. Saat itu juga tersangka BS tinggal di tempat ini (Rumah kontrakan yang dikontrak HD), selama beberapa bulan. Karena sudah ada kesepakatan yang sudah diberikan uangnya, sambil menunggu proses persalinan,” ujarnya.

Dijelaskan Kombes Calvijn, saat penangkapan BS, tersangka HD sedang tidak di lokasi. Setelah ditelusuri polisi, ternyata HD sedang berada di sebuah hotel yang ada di Padang Bulan Medan bersama sejumlah tersangka lainnya.

Di Hotel Cristal yang ada di Padang Bulan itu polisi turut menangkap HD, HT dan seorang pria berinisial J yang merupakan sopir pengantar bayi yang hendak dijual.

“Tersangka J ini merupakan sopir kendaraan online. Dia juga menerima uang Rp15 juta untuk membawa salah satu bayi,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim penyidik kembali menemukan petunjuk baru bahwa tersangka HD ada melakukan komunikasi dengan dua orang bidan yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi menemukan tersangka baru berinisial K, 33 tahun dan S, 37 tahun merupakan sepasang suami istri yang hendak menjual bayinya ke tersangka HD dengan perantaraan bidan HR dan bidan VL yang juga turut terlibat dalam kasus ini.

“Kita menemukan adanya komunikasi (chat), antara tersangka HD dengan kedua bidan (HR dan VL), terkait persoalannya di kasus yang kedua. Ada seorang ibu dan suaminya K dan suaminya S yang menjual bayi perempuan berumur 2 hari,” ucapnya.

Tags: Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Penjualan Bayi
Previous Post

Segini Utang Luar Negeri Indonesia

Next Post

Polsek Koja Tangkap Pria Pemukul Wajah Wanita saat Banjir

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polsek Koja Tangkap Pria Pemukul Wajah Wanita saat Banjir

Polsek Koja Tangkap Pria Pemukul Wajah Wanita saat Banjir

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
50 Pria Berambut Cepak Geruduk Polda Metro Jaya

50 Pria Berambut Cepak Geruduk Polda Metro Jaya

09/07/2026
Polisi Siagakan 1.069 Personel Gabungan untuk Pengamanan Demo di Jakpus Hari ini

Polisi Siagakan 1.069 Personel Gabungan untuk Pengamanan Demo di Jakpus Hari ini

09/07/2026
Usai Digeledah, 2 Ruangan Kafe de’Clan Dibekukan Polisi untuk Penyidikan

Usai Digeledah, 2 Ruangan Kafe de’Clan Dibekukan Polisi untuk Penyidikan

09/07/2026
Presiden Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra & Paetongtarn, ini yang Dibahas

Presiden Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra & Paetongtarn, ini yang Dibahas

09/07/2026

Recent News

50 Pria Berambut Cepak Geruduk Polda Metro Jaya

50 Pria Berambut Cepak Geruduk Polda Metro Jaya

09/07/2026
Polisi Siagakan 1.069 Personel Gabungan untuk Pengamanan Demo di Jakpus Hari ini

Polisi Siagakan 1.069 Personel Gabungan untuk Pengamanan Demo di Jakpus Hari ini

09/07/2026
Usai Digeledah, 2 Ruangan Kafe de’Clan Dibekukan Polisi untuk Penyidikan

Usai Digeledah, 2 Ruangan Kafe de’Clan Dibekukan Polisi untuk Penyidikan

09/07/2026
Presiden Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra & Paetongtarn, ini yang Dibahas

Presiden Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra & Paetongtarn, ini yang Dibahas

09/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

50 Pria Berambut Cepak Geruduk Polda Metro Jaya

50 Pria Berambut Cepak Geruduk Polda Metro Jaya

09/07/2026
Polisi Siagakan 1.069 Personel Gabungan untuk Pengamanan Demo di Jakpus Hari ini

Polisi Siagakan 1.069 Personel Gabungan untuk Pengamanan Demo di Jakpus Hari ini

09/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist