• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polrestabes Medan Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/02/2026
in HUKUM
0 0
0
Polrestabes Medan Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan membongkar enam perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam kurun waktu lebih dari satu bulan terakhir. Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, dengan total sepuluh tersangka diamankan.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan operasi penindakan berlangsung sejak 5 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. Enam lokasi yang menjadi titik pengungkapan yakni SPBU Medan Batang Kuis di Percut Sei Tuan, SPBU Mabar Sei Kera Hilir Medan Perjuangan, Gerbang Tol Helvetia, SPBU Jamin Ginting Simpang Pos, Jalan Eka Sama Medan Johor, serta Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.

“Modus para pelaku hampir sama. Mereka membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Setelah itu, isi tangki disedot dan dipindahkan ke jerigen atau baby tank untuk dijual kembali dengan harga sekitar Rp12.000 per liter,” ujar Calvijn dalam keterangan persnya, Kamis (12/2/2026).

Modus Tangki Modifikasi dan Penimbunan

Polisi mengamankan sepuluh tersangka berinisial SY, MHN, M, AH, S, AP, RAM, AAS, SH, dan RUS. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli di SPBU, pengangkut, hingga penjual kembali BBM subsidi ke pengecer atau pihak lain yang tidak berhak.

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas besar. Selain itu, diamankan pula puluhan jerigen, baby tank, selang penyedot, serta puluhan ribu liter BBM subsidi yang siap diperjualbelikan kembali.

Praktik ini, menurut polisi, berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Sebab, BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ketika diselewengkan, distribusi menjadi terganggu dan masyarakat kecil berisiko tidak memperoleh jatah sesuai kebutuhan.

Komitmen Penindakan Tanpa Toleransi

Calvijn menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelewengan subsidi pemerintah, termasuk jika melibatkan oknum di SPBU.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal. Kami tindak tegas setiap pelaku, termasuk jika ada oknum yang terlibat di SPBU. Ini bentuk komitmen Polrestabes Medan menjaga hak masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah hukum Polrestabes Medan, terutama menjelang periode meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Ancaman Hukuman Enam Tahun Penjara

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Selain proses pidana, polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal tersebut. Penyidik membuka peluang pengembangan kasus apabila ditemukan aliran distribusi yang lebih luas atau indikasi jaringan terorganisir.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti,” ujar Calvijn.

Pengungkapan ini kembali menyoroti persoalan klasik distribusi energi bersubsidi di daerah, yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan. Di tengah upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran subsidi, aparat penegak hukum diharapkan mampu mempersempit celah penyimpangan, agar hak masyarakat kecil tidak terus tergerus praktik ilegal. (Yor)

Tags: BBM BersubsidiPolrestabes Medan
Previous Post

Persib Bandung Dipaksa Menyerah oleh Ratchaburi FC dengan Skor 3-0

Next Post

Polda Metro Gelar Operasi Pekat: 937 Orang Diamankan, Narkotika dan Miras Disita

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polda Metro Gelar Operasi Pekat: 937 Orang Diamankan, Narkotika dan Miras Disita

Polda Metro Gelar Operasi Pekat: 937 Orang Diamankan, Narkotika dan Miras Disita

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Jaga Jakarta On The Spot di Bekasi Timur, Siber PMJ Ingatkan Warga Waspadai Modus Undian Berhadiah

Jaga Jakarta On The Spot di Bekasi Timur, Siber PMJ Ingatkan Warga Waspadai Modus Undian Berhadiah

11/06/2026
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026

Recent News

Jaga Jakarta On The Spot di Bekasi Timur, Siber PMJ Ingatkan Warga Waspadai Modus Undian Berhadiah

Jaga Jakarta On The Spot di Bekasi Timur, Siber PMJ Ingatkan Warga Waspadai Modus Undian Berhadiah

11/06/2026
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jaga Jakarta On The Spot di Bekasi Timur, Siber PMJ Ingatkan Warga Waspadai Modus Undian Berhadiah

Jaga Jakarta On The Spot di Bekasi Timur, Siber PMJ Ingatkan Warga Waspadai Modus Undian Berhadiah

11/06/2026
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist