SENANEWSID, JAKARTA – Polsek Cilincing berhasil menggagalkan praktek prostitusi online yang meresahkan di sebuah kontrakan daerah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (7/4/2023) dini hari lalu.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki membenarkan penggagalan praktek prostitusi oleh anggotanya tersebut.
“Iya benar, kami telah mengamankan 5 pasangan muda/i yang diduga hendak melakukan tindak pidana prostitusi online di salah satu kontrakan wilayah Rorotan,” kata Haris.
Kelima pasangan muda/i tersebut masing-masing berinisial MF (28), SS (24), MF (20), AR (21), SF (20), LN (18), SP (19), TR (17), AD (17), dan F (17).
“Namun mereka baru sebatas transaksi, hal ini terungkap dari pemeriksaan di aplikasi Michat dalam Hp mereka,” ungkapnya.
Haris menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan warga kepada anggota yang sedang melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitaran Rorotan.
“Warga laporan jika ada kontrakan yang sering dimasuki oleh pria dengan wajah yang berbeda-beda. Ada kecurigaan jika di tempat itu jadi tempat prostitusi online,” bebernya.
Setelah adanya laporan itu, tim Buser langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa kondom.
“Anggota temukan kondom di kontrakan tersebut,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kelima pasangan muda/i tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah kami serahkan ke Dinsos untuk dibina,” pungkasnya.














