POLRES MALANG – Kepala Kepolisian Sektor Kepanjen (Kapolsek) Yatmo beserta anggota bersama anggota koramil, brimob, satpol pp dan perangkat kecamatan kepanjen melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat di Pasar Kepanjen . Sabtu(21/08/2021).
Kegiatan operasi Yustisi ini selain untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, juga bentuk implementasi peraturan Gubernur Jawa Timur no.53 tahun 2020, yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di masa PPKM.
“Melihat jumlah pelanggar kali ini, rupanya kesadaran masyarakat masih minim. Operasi Yustisi selalu dilaksanakan, hal ini merupakan salah satu solusi guna menertibkan masyarakat yang masih saja melanggar protokol kesehatan,” ujar Yatmo.
Pada kesempatan kali ini anggota polres bersama jajaran melakukan operasi yustisi pada beberapa toko di pasar Kepanjen, dimana masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.
“Kami memberi himbauan kepada warga setempat maupun yang lalu lalang agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” tegas Yatmo.
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#3T5M
#isotersavelives
#malangresortpolice
#polisigaul
#rbw














