• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Pagelaran Berhasil Amankan Tiga Pencuri Kabel Telkom

redaksi malang by redaksi malang
12/01/2022
in HUKUM
0 0
0
Polsek Pagelaran Berhasil Amankan Tiga Pencuri Kabel Telkom
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES MALANG – Petugas Polsek Pagelaran berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kabel PT. Telkom di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (11/1/2022).

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial SB (37), NP (20), dan SM (39) semuanya merupakan warga kecamatan Pagak.

Saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolsek Pagelaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara kasus pencurian kabel Telkom ini, tepatnya terjadi di bawah jembatan Jalan Raya Desa Sidorejo pada Selasa (11/1/2022) dini hari.

“Pelaku berhasil kami amankan di TKP sekira jam 01.45 Wib atau Selasa (11/1) dinihari,” ucap Iptu Sugik saat dikonfirmasi.

Para terduga pelaku beraksi dengan cara menggali kabel yang berada di dalam tanah, kemudian memotong kabel milik PT. Telkom tersebut.

“Setelah digali kemudian pelaku memotong kabel tersebut menggunakan alat-alat potong yang telah dipersiapkan oleh mereka,” beber Sugik.

Petugas Polsek Pagelaran yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Atas kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Sugik.

Iptu Sugik membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yang diduga kuat digunakan oleh pelaku melakukan aksinya.

“Dari lokasi kejadian kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti senter, gergaji, gerinda, kapak, karung dan tampar yang digunakan oleh pelaku,” terangnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Previous Post

Polsek Kalipare Rutin Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Next Post

Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

26/05/2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

26/05/2026

Recent News

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

26/05/2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

26/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist