SENANEWSID, CIKARANG – Unit Reskrim Polsek Setu berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan ini merujuk pada LP/B / 2537/ 10 / X/ 2022 / POLSEK SETU /POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA terkait pencurian kendaraan bermotor pada, Rabu (12/10/2022) lalu.
4 orang yang ditangkap itu antara lain bernama Alfa (35), Syahrul Ramdhan (22), Aditia Afriyanto (19), dan Edar Karunia (45).
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan, lokasi penangkapan dilakukan di daerah Bantar Gebang.
“Di lokasi ditemukan banyak plat nomor dan rumah kunci motor yang rusak dan yang baru serta ditemukan 2 (dua) pucuk senpi rakitan serta perlengkapan lainnya,” ujarnya.
Sugeng mengungkapkan, selain pelaku anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa alat untuk melakukan kejahatan dan hasilnya.
“Barang buktinya pun kami amankan,” pungkasnya.
Berikut banrang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Reskrim Polsek Setu :
– 5 (lima) unit sepeda motor
– 2 (dua) pucuk senpi rakitan
– 9 (sembilan) butir peluru
– 4 (empat) buah kunci leter T
– 1 (satu) buah keris
– 7 (tujuh) buah hp
– 7 (tujuh) buah plat nomer
– 39 (tiga puluh sembilan) kunci kontak spm yg rusak
– 32 (tiga puluh dua) kunci kontak sepeda motor baru
– 16 (enam belas) sparepart baru berbagai jenis merk Honda
– Perlengkapan bengkel (obeng dll)
– 8 (delapan) buah anak kunci.














