POLRES MALANG – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT)Aiptu Komang Merta di memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi di Desa Slorok Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang. Rabu (11/8/2021)Pagi.
Selain dari Polsek Kromengan, kegiatan Operasi Yustisi tersebut juga diikuti personil dari Koramil Kromengan, Kecamatan Kromengan, Perangkat Desa Slorok serta satgas covid 19.
“Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 yang diperpanjang di wilayah Jawa-Bali,”ujar Komang.
Selama pemberlakuan perpanjangan PPKM Level 4, sejumlah kegiatan di berbagai sektor dibatasi, mulai dari perkantoran, usaha, transportasi, wisata, sosial/budaya, hingga kemasyarakatan
“Yang jelas ini untuk kebaikan bersama,masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan baik didalam rumah maupun diluar rumah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara maksimal,” jelas Komang. (HmsKromengan)
#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalang
#ProgramVaksinasiMerdeka
#VaksinTingkatkanImunitas
#PerkuatPenangananPandemi
#PatuhiDisiplinProkes














