• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Respon Cepat Usut Kasus Penganiayaan ART, Polres Jaktim Diapresiasi Ahmad Syahroni

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/04/2025
in HUKUM
0 0
0
Respon Cepat Usut Kasus Penganiayaan ART, Polres Jaktim Diapresiasi Ahmad Syahroni
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni, memberikan apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, beserta jajaran atas langkah cepat dalam menangani kasus viral penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Pulogadung Jakarta Timur. Selasa (15/4/25).

Ia menilai bahwa penegakan hukum yang tidak menunggu laporan tapi langsung menjemput bola adalah bentuk nyata dari pelayanan Kepolisian yang humanis.

“Ini luar biasa. Begitu saya posting kasus ini, Kapolres dan tim langsung bergerak cepat. Ini menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam, dan bekerja bahkan sebelum laporan resmi masuk. Inilah penegakan hukum yang harus jadi contoh,” kata Syahroni di Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Syahroni mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk perlindungan menyeluruh terhadap ART. Ia menyebut, sudah saatnya negara melalui Komisi IX DPR RI dan pemerintah merumuskan kebijakan perlindungan yang konkret.

“Ini tugas besar bagi kita, terutama Komisi IX DPR RI. Kita harus pikirkan regulasi baru soal standar gaji, sertifikasi, dan perlindungan hukum bagi ART. Supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini yang menyayat hati,” ujarnya.

“Dengan penanganan cepat dan tegas oleh aparat, serta dorongan kebijakan dari parlemen, diharapkan ke depan tidak ada lagi cerita kelam yang menimpa para ART di Indonesia,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan jika kasus ini bermula dari pengakuan korban berinisial SR, seorang ART yang bekerja di rumah pasangan suami istri di wilayah Pulogadung sejak November 2024 hingga Maret 2025. Selama empat bulan bekerja, SR tidak menerima upah sesuai kesepakatan sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Dari total Rp6.000.000 yang seharusnya diterima, majikan baru membayar Rp2.500.000. Parahnya, SR justru mengalami tindak penganiayaan oleh majikannya dengan luka di sekujur tubuh.

“Mirisnya lagi, saat dikembalikan ke kampung halamannya di Banyumas pada 20 Maret 2025, korban hanya diberi uang Rp50.000 dan diantar menggunakan bus dari Terminal Lebak Bulus,” ungkap Nicolas.

Kasus ini mencuat setelah tetangga korban di Banyumas memvideokan kondisi luka-luka SR dan membagikannya di media sosial.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan bahwa korban memang mengalami penganiayaan berat oleh pasangan suami istri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan sejak 8 April 2025. Mereka telah mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Nicolas sependapat bahwa kasus ini mengungkap celah besar dalam perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.

“Kami harap kasus ini bisa jadi perhatian bersama, baik untuk masyarakat maupun pembuat kebijakan. Sudah saatnya ada undang-undang yang mengatur standar minimum gaji dan kompetensi ART sebelum bekerja,” pungkas Nicolas.

Tags: Polres Jaktim Diapresiasi Ahmad SyahroniRespon Cepat Usut Kasus Penganiayaan ART
Previous Post

Viral! Pria Kutang Ijo Aniaya Penjaga Konter di Medan Denai

Next Post

Penganiaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap Polisi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Penganiaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap Polisi

Penganiaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap Polisi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist