POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melanjutkan program kerjanya yaitu dengan mengajak silaturahmi berbagai elemen masyarakat Kabupaten Malang.
Kali ini Kapolres bersilaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang, yang dilaksanakan di Mapolres Malang, Senin (25/4/2022).
Dalam sambutannya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran dari para perwakilan ketua Takmir Masjid di Kabupaten Malang.
“Saya selaku Kapolres Malang, mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas kesediaan bapak-bapak untuk hadir, bertatap muka dan bersilaturahmi di Polres Malang,” ucap AKBP Ferli Hidayat.
Ferli sengaja melaksanakan silaturahmi ini, karena ia merupakan warga baru di lingkungan Kabupaten Malang.
“Saya selaku Kapolres baru disini, ingin kenal dengan semua pihak. Karena Polres ini bukan milik masyarakat yang di Kepanjen, tapi juga milik seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan beberapa persiapan yang dilakukan Polres Malang dalam menyambut Idul Fitri 1443 H.
“Kami dari pihak keamanan, telah memetakan tingkat kerawanan gangguan kamtibmas jelang lebaran hingga paskah lebaran mendatang,” bebernya.
Ferli juga mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, agar perkembangan Covid-19 selama perayaan lebaran benar-benar dapat dikendalikan.
“Kita bersyukur karena kasus Covid-19 terus menurun, namun secara akademis kita belum masuk dalam endemi. Kita masih pandemi,” terang Kapolres.
“Sehingga belum ada jaminan bahwa Covid-19 hilang dalam kehidupan kita,” imbuhnya.
Ferli juga menyebutkan jika potensi penyebaran virus Covid-19 masih ada. Maka dari itu ia mengajak masyarakat agar tetap memedomani aturan dari pemerintah.
“Dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama, kemudian ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang bisa kita jadikan pedoman pada saat perayaan Idul Fitri mendatang,” tuturnya.
Mengutip isi Surat Edaran Nomor 5, tentang penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola. Dalam kegiatan syiar Ramadhan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha dan upacara hari besar Islam.
“Pada poin kedua disampaikan Takbir pada tanggal 1 Syawal atau nanti pada tanggal 10 Dzulhijah, dapat menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00,” bebernya.
Selanjutnya, ia juga mengutip Surat Edaran Nomor 8 terkait teknis pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. “Disini dijelaskan ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri disesuaikan dengan status level PPKM masing-masing, dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Ferli.
Kapolres mengajak seluruh ketua Takmir masjid yang hadir, untuk bersama-sama mensosialisasikan tentang peniadaan takbir keliling, ” Serta dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (red)
Malang
#vaksinasi_booster
#mudikaman
#mudiksehat












