Harga Ayam Melonjak, Satgas Pangan Gerak Cepat
SENANEWS.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pemantauan intensif terhadap harga daging ayam di sejumlah titik distribusi di ibu kota. Pengawasan tersebut dilakukan setelah ditemukan harga ayam di Pasar Rawamangun mencapai Rp45 ribu per kilogram, angka yang dinilai jauh melampaui harga acuan pemerintah.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, kementerian, dan lembaga terkait turun langsung ke lapangan pada Jumat (13/3/2026).
Mereka melakukan pengecekan berjenjang mulai dari pasar tradisional hingga rumah potong hewan unggas (RPHU) untuk menelusuri penyebab kenaikan harga yang dirasakan masyarakat.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Muh Ardila Amry, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan rantai distribusi berjalan sesuai aturan.
Menurut dia, pihak kepolisian bersama pemangku kepentingan akan terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga bahan pokok penting, baik di tingkat pasar tradisional, distributor, hingga produsen.
“Pengawasan ini merupakan bentuk pendampingan agar stabilisasi harga tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan harga bahan pokok sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Harga Tinggi dari Hulu
Dari hasil dialog dengan para pedagang di Pasar Rawamangun, diketahui bahwa tingginya harga daging ayam dipengaruhi oleh mahalnya harga ayam hidup di tingkat pemasok.
Pedagang mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual agar tetap memperoleh margin keuntungan yang wajar. Kondisi tersebut membuat harga ayam di tingkat konsumen melonjak hingga Rp45 ribu per kilogram.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Satgas kemudian melanjutkan pengecekan ke RPH Pulogadung, salah satu pusat pemotongan unggas yang menjadi pemasok bagi sejumlah pasar di Jakarta.
Livebird Melebihi Harga Acuan
Di lokasi tersebut, tim menemukan harga ayam hidup atau livebird berada di kisaran Rp32 ribu per kilogram. Angka tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan harga ideal yang seharusnya berada di kisaran Rp25 ribu per kilogram.
Perbedaan harga tersebut secara langsung memengaruhi harga karkas ayam yang kemudian dijual di pasar. Semakin tinggi harga livebird di hulu, semakin mahal pula harga daging ayam yang sampai ke tangan konsumen.
“Temuan ini menjadi perhatian kami karena harga di tingkat hulu berdampak langsung terhadap harga jual di pasar,” kata Ardila.
Pengawasan di Puluhan Pasar
Ardila menjelaskan bahwa Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya secara rutin melakukan pemantauan harga bahan pokok di hampir 50 pasar tradisional di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Namun, dalam praktik di lapangan, petugas kerap menemukan kendala administratif. Banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga langkah penindakan tidak selalu bisa dilakukan secara langsung melalui mekanisme hukum.
Dalam kondisi seperti itu, pihak kepolisian memilih berkolaborasi dengan pengelola pasar untuk melakukan langkah administratif.
“Jika ditemukan pedagang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi atau Harga Acuan Penjualan, tentu kami memberikan teguran. Namun karena banyak yang belum memiliki NIB, kami bekerja sama dengan PD Pasar untuk melakukan langkah administratif, termasuk rekomendasi terkait izin kios,” ujarnya.
Pasang Tabel Harga dan Stiker Peringatan
Selain pengawasan langsung, Satgas Pangan juga melakukan langkah edukatif kepada pedagang dan konsumen. Salah satunya dengan memasang tabel harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar.
Di lapak-lapak pedagang yang menjual di atas batas harga acuan, petugas juga menempelkan stiker peringatan sebagai bentuk pengawasan sekaligus informasi bagi konsumen.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi harga di pasar serta memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Ini penting agar masyarakat mengetahui harga acuan resmi sekaligus menjadi peringatan bagi pedagang agar tidak menjual di atas batas yang ditentukan,” kata Ardila.
Teguran untuk RPH Pulogadung
Dalam inspeksi tersebut, Satgas Pangan juga menilai bahwa Perumda Dharma Jaya sebagai pengelola RPH Pulogadung perlu melakukan evaluasi terkait harga yang dilepas ke pasar.
Sebagai unit usaha milik pemerintah daerah yang bergerak di sektor pangan, RPH tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi bisnis semata, tetapi juga menjalankan fungsi sosial untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Satgas menilai, jika harga dari RPH terlalu tinggi, maka kondisi itu berpotensi memicu kenaikan harga di tingkat pedagang hingga konsumen.
Dari sisi teknis, perwakilan Kementerian Pertanian juga menyoroti bahwa rumah potong unggas seharusnya menghasilkan produk dalam bentuk karkas yang memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal.
Karena itu, RPH diharapkan tidak menjual ayam hidup secara langsung ke pasar, melainkan memproduksi daging ayam yang telah melalui proses pemotongan sesuai standar.
Manajemen Siap Evaluasi Harga
Menanggapi temuan Satgas Pangan, pihak manajemen Dharma Jaya menyatakan siap menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut.
Perwakilan perusahaan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran operasional di lapangan agar harga yang dilepas ke pasar dapat menyesuaikan dengan harga acuan yang berlaku.
“Kami akan segera menyampaikan kepada manajemen dan teman-teman di lapangan agar mengikuti harga yang berlaku saat ini,” kata perwakilan perusahaan.
Hadirnya Pejabat Bapanas
Kegiatan pemantauan harga ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari Badan Pangan Nasional. Salah satunya I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan.
Turut hadir pula Budi Waryanto, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, serta IPTU Sindhu Satria dari Satgas SABER Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan bahwa pengawasan harga pangan dilakukan secara lintas lembaga, terutama menjelang periode meningkatnya konsumsi masyarakat.
Satgas Pangan menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan harga tetap terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.














