• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

SE Disempurnakan, Pedagang Babi Tetap Berjualan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
26/02/2026
in NASIONAL
0 0
0
SE Disempurnakan, Pedagang Babi Tetap Berjualan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan. Di bawah penjagaan ketat pihak kepolisian, massa meminta agar surat edaran tersebut segera dicabut.

“Segera cabut surat edaran itu, cabut,” teriak salah satu koordinator aksi sekaligus Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan.

Boydo mengatakan, surat edaran tersebut dinilai bersifat diskriminatif karena terdapat frasa “daging nonhalal”.

“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang. Kenapa hanya pedagang daging nonhalal yang ditertibkan?” teriaknya.

Mantan anggota DPRD Kota Medan itu menyebut, selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah mengikuti peraturan yang ada. Sebelum dijual di lapak-lapak, babi disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.

“Bagaimana dibilang daging babi itu kotor, sementara disembelih dan dibersihkan di RPH Kota Medan. Pemotongan dan penjualan daging babi memberikan PAD bagi Kota Medan, tetapi kenapa pedagang daging babi mendapatkan perlakuan diskriminatif? Tidak ada alasan bagi Wali Kota Medan untuk mengeluarkan SE tersebut. Mengingat selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah berlangsung cukup lama dan tidak bermasalah,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga meminta Rico Waas untuk segera keluar dan menemui massa aksi guna berdiskusi terkait permintaan pencabutan SE tersebut.

Setelah lebih dari satu jam berorasi, sejumlah perwakilan massa diperkenankan masuk ke Gedung Balai Kota Medan untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut.

Lebih dari dua jam berdiskusi, perwakilan massa bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui massa.

Dalam keterangannya, Zakiyuddin menyebut pihaknya akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan pedagang dapat berjualan seperti biasa.

“Terima kasih atas masukannya yang berlangsung tertib. Kami akan melakukan pembahasan untuk penyempurnaan lagi,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kombes Jean Calvijn memastikan pedagang babi bisa kembali berjualan seperti biasa.

“Kami dari Polrestabes Medan akan memastikan keamanan para pedagang selama berjualan. Saya tadi mendampingi seluruh pembahasan yang berlangsung dengan baik. Terima kasih atas toleransinya,” katanya.

Mendengar pernyataan tersebut, massa pun berteriak gembira menyambut kabar itu.

“Terima kasih. Kami harap keputusan ini benar-benar dijalankan dan kami aman berjualan tanpa harus didatangi Satpol PP Kota Medan lagi,” teriak salah seorang peserta aksi.

Tags: Pedagang Babi Tetap BerjualanSE Disempurnakan
Previous Post

Ibu Bonceng 3 Anak Tertabrak Mobil di Slipi

Next Post

Cinta Ditolak, Mahasiswa UIN Riau Kampak Mahasiswi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Cinta Ditolak, Mahasiswa UIN Riau Kampak Mahasiswi

Cinta Ditolak, Mahasiswa UIN Riau Kampak Mahasiswi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist