POLRES MALANG – Operasi Yustisi terus di lakukan Polsek Ampelgading sebagai penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) dan upaya tekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Ampelgading, Sabtu (28/08/2021).
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes 5 M. Operasi yustisi kali ini di pimpin oleh Ka SPK Aiptu Wijang diadakan di Depan Mako Polsek.
Kapolsek Ampelgading IPTU Indra Subekti melalui Ka SPK Aiptu Wijang menyampaikan, dalam Operasi Yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi Prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran kepada warga yang terjaring melanggar Prokes tidak memakai masker,” kata Wijang.
Dalam Operasi Yustisi, dijelaskannya, bagi pelanggar ada yang diberi teguran dan sanksi serta pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes.
“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan Prokes selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.














