POLRES MALANG – Kapolsek Kalipare AKP Soleh Masudi bersama muspika Kalipare menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Senin (13/09/2021).
Kegiatan Oprasi rutin di gelar yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Soleh.
Kami Mengharapkan dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin di gelar agar Warga masyarakat mau beduli dan bisa mematuhi kebijakan pemerintah guna untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini dan sekaligus memberikan Masker terhadap pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” pungkas Soleh. (Humas Kalipare)














