SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian menyerahkan 11 preman yang ditangkap akibat aksi premanisme ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara pada Selasa (6/8) malam.
“Kami mengamankan 12 pria, 11 orang kami serahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan satu orang ditahan karena terlibat aksi tindak pidana,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (7/8).
Ia menyebutkan 11 pria yang diamankan berinisial AE, MM, NK, S, IS, M, KH, PR, SP, JH dan DI.
Mereka diamankan di depan kafe di Jalan Raya Pengangsaan Dua Kelapa Gading dan putaran depan Kodamar Jalan Yos Sudarso Kelapa Gading Barat. Kemudian di putaran depan Lapiazza di Jalan Boulevard Timur Kelapa Gading.
Kemudian di putaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Barat, di putaran depan JPO ASMI Jalan Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Barat, putaran IGI Jl Raya Pegangsaan Dua Kelapa Gading dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Timur.
Sementara pelaku lainnya, AZ yang diamankan di kolong tol Jakarta Timur tidak diserahkan ke Suku Dinas (Sudin) Sosial tapi dilakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian telepon seluler di depan kafe di Pegangsaan Dua Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penindakan terhadap para preman ini berawal dari keresahan masyarakat.
Kemudian petugas bergerak dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan.
Menurut dia, kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dan meminta sejumlah uang dari para pengemudi kendaraan di Jakarta Utara.
“Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” pungkasnya.














