• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Terlibat Prostitusi Online, 2 Warga Uzbekistan Ditangkap

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
14/11/2025
in HUKUM
0 0
0
Terlibat Prostitusi Online, 2 Warga Uzbekistan Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara Uzbekistan yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Jakarta. Keduanya perempuan berinisial SS (35) dan KD (22).

“Kami mengungkap praktik prostitusi online dengan data sebagai berikut. Yang pertama dengan inisial SS, perempuan, usia 35 tahun. Yang kedua, inisial KD, perempuan, usia 22 tahun,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah dalam jumpa pers, Jumat (14/11/2025).

Pelaku kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja mengatakan, kasus ini terungkap saat patroli siber dilakukan. Petugas Imigrasi kemudian melakukan penyamaran untuk menangkap keduanya.

Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online,” kata Pamuji.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/11) pukul 20.45 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah hotel atau penginapan di Jakarta Barat.

“Petugas melakukan pengawasan keimigrasian di tempat penginapan di kawasan Jakarta Barat. Diduga melakukan praktik prostitusi online,” jelas dia.

Pamuji menjelaskan, SS dan KD dibantu orang lain. Saat ini orang tersebut dalam pengejaran.

“Dalam praktiknya, SS dan KD mengaku dibantu seorang yang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara calon klien dan Saudara SS dan KD. Namun untuk keberadaan L sendiri sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paspor kebangsaan Uzbekistan, alat kontrasepsi, hingga uang tunai Rp 30 juta. Keduanya menarif belasan juta per sekali kencan.

“Serta (barang bukti) dua buah telepon genggam milik saudara SS dan KD yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan elektronik terkait transaksi praktik prostitusi online tersebut. Saudara SS dan KD memberikan tarif sebesar 900 US dolar atau sekitar 15 juta kepada klien untuk sekali kencan,” jelas dia.

Selanjutnya Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Yoga Kharisma Suhud menerangkan, kedua pelaku ditangkap tangan saat melakukan transaksi. Mereka digerebek saat transaksi di sebuah hotel.

“Untuk penangkapannya di salah satu hotel di Jakarta Barat. Ya, jadi pada saat sudah melakukan transaksi, sudah membuka alat kontrasepsi, baru kita kita gerebek di kamarnya gitu. Jadi ada bukti kuat bahwa memang mereka memang menjajakan dirinya,” kata Yoga.

Atas tindakan itu, SS dan KD akan dihukum tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana dalam Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan juga dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Pasal 122.

“Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, dipidana dengan pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 500 juta rupiah,” katanya.

Tags: 2 Warga Uzbekistan DitangkapTerlibat Prostitusi Online
Previous Post

Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik Jadi 76%

Next Post

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Kambuhan di Jakut

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Kambuhan di Jakut

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Kambuhan di Jakut

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist