SENANEWS.ID, JAKARTA – Polisi berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara.
Para pelaku ditangkap oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di sejumlah lokasi berbeda.
Penangkapan berawal dari laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor Yamaha Fino di Jalan F Gang H, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 16.37 WIB.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa rekaman kamera CCTV serta meminta keterangan dari korban dan saksi. Hasilnya, kurang dari 12 jam kemudian, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SH.
SH ditangkap oleh anggota Unit Resmob di kawasan Cipeucang, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (4/11/2025) pukul 00.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian serta sepeda motor Yamaha Fino milik korban.
Tak berhenti di situ, hasil pengembangan penyelidikan mengantarkan polisi pada tiga pelaku lainnya yang merupakan komplotan SH, masing-masing berinisial HA, AS, dan TK.
Ketiganya ditangkap pada hari yang sama, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SH, HA, AS, dan TK telah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali di beberapa wilayah Jakarta Utara.
Selain itu, hasil test urin menunjukan keempat pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.














