SENANEWS.ID, MEDAN – Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja menegaskan jika pembentukan Satgas Anti Tawurah yang melibatkan 3 pilar adalah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Intinya Satgas itu dibentuk supaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan adanya tawuran,” kata Taryono dalam arahannya saat apel & patroli Satgas anti tawuran di Medan Sunggal, Selasa (11/3/2025) tengah malam.
Ia menuturkan, karena anyaknya kasus tawuran yang terjadi, karena banyak remaja yang kelebihan energi selepas sholat tawarin ketika ada gesekan maka pecah lah tawuran.
“Atas fenomena-fenomena itu bapak Kapolrestabes memerintahkan kepada para Kapolsek semunya untuk membentuk Satgas Anti Tawuran di tiap kecamatan,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, tugas dari Satgas ini adalah bersinergi dan kolaborasi dengan TNI, Polri, dan pemerintah setempat. Untuk memerangi segala tindak pidana khususnya tawuran.
“Namun yang terpenting adalah upaya pencegahan aksi tawuran, dengan megkondisikan daerahnya agar lebih paham akan adanya potensi gangguan kriminal ataupun tawuran. Di pos itulah para Satgas memonitor daerahnya masing—masing,” jelasnya.
Taryono menuturkan, terhitung mulai dari tanggal 1-7 Maret itu terjadi penurunan kasus sebanyak 29 kasus 3C (Curas, Curat Curanmor), dibandingkan minggu sebelumnya.
“Artinya bahwa kegiatan-kegiatan kepolisian dan kebersamaan kita itu dapat dirasakan oleh masyarakat, serta mempunyai getaran yang luar biasa kepada para pelaku tindak pidana,” bebernya.
Jika melihat kerumunan 10 atau lebih maka dapat disimpulkan itu dapat menjadi potensi.
“Sudah berkerumun, ada yang membawa tongkat, senjata tajam atau kereta maka Satgas bisa membubarkan jangan membiarkannya,” ucapnya.
“Satgas itu bukan dalam bentuk bangunan (tenda) tetapi mau di mana saja boleh yang penting jadi tempat untuk berkumpul. Semua elemen (TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat) bersatu mencegah tawuran,” lanjutnya.














