POLRES MALANG – Iptu Hariono selaku Panit Lantas Polsek Lawang bersama petugas lantas lainya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari bertempat di ruas jalan raya Thamrin Lawang depan Pasar Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Jumat (19-11-2021)
” Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pada waktu sore hari, kami melaksanakan kegiatan poros sore untuk keamanan dan kelancaran lalu lintas bertempat di depan Pasar Lawang”, katanya.
Kegiatan poros sore merupakan salah satu dari program Polisi Adem Kapolres Malang guna memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta keamanan keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas (Kamseltibcarlantas).
“ Didalam pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat berupa poros sore, selain mengurai kemacetan dan penyeberangan jalan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan”, terangnya.
Pengaturan arus lalulintas sore hari di wilayah hukum Polsek Lawang berlokasi di titik keramaian pasar Lawang ruas Jalan Raya Thamrin Lawang, seringnya terjadi penumpukan kendaraan yang keluar masuk Pasar Lawang maupun kendaraan yang parkir di pinggir jalan raya untuk menurunkan penumpang ataupun angkutan umum yang menunggu penumpang.
Dengan dilaksanakanya poros sore hari sangat membantu bagi warga baik para penyeberang pejalan kaki maupun kendaraan lainya, utamanya masyarakat yang pulang kerja ataupun warga lingkungan pasar Lawang.
” Kehadiran polisi melaksanakan poros sore sangat dirasakan manfaatnya oleg masyarakat sehingga memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna jalan di jalan raya sehingga terwujud Kamseltibcar Lantas “, terangnya.














