• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

redaksi malang by redaksi malang
16/04/2022
in HUKUM
0 0
0
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Previous Post

Sat Reskrim Polres Madiun Berhasil Mengungkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Next Post

Polres Malang Gelar Sidang dan Pengumuman Hasil Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Polres Malang Gelar Sidang dan Pengumuman Hasil Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

Polres Malang Gelar Sidang dan Pengumuman Hasil Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

30/04/2026
Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

30/04/2026

Recent News

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

30/04/2026
Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

30/04/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist