• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Bareskrim Tetapkan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/08/2022
in HUKUM
0 0
0
Bareskrim Tetapkan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, Jakarta – Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

Tags: Bareskrim Tetapkan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Previous Post

Amankan Laga Persebaya Vs Bhangkara FC, Ini Pesan Kapolres Metro Bekasi

Next Post

Copot CCTV, Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Mahfud MD: Pemerintah Janji Sediakan Biaya Pemilu 2024

Copot CCTV, Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

19/04/2026
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

19/04/2026
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

19/04/2026
Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

19/04/2026

Recent News

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

19/04/2026
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

19/04/2026
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

19/04/2026
Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

19/04/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

19/04/2026
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

19/04/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist