• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Reskrim Polsek Ciktim Ringkus 2 Tersangka

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/12/2022
in HUKUM
0 0
0
Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Reskrim Polsek Ciktim Ringkus 2 Tersangka
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, CIKARANG – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil meringkus 2 orang dari 4 pelaku atas penipuan dan penggelapan kendaraan roda 4 yang merugikan seorang korban (pembeli).

“Hari ini kami merilis ungkap kasus penipuan disertai dengan penggelapan satu unit mobil oleh para pelaku,” kata Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnady saat memimpin rilis, Senin (12/12/2022).

Ia mengatakan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan dua tersangka yakni G dan T sedang dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua orang berhasil kami amankan dan dua orang lagi sedang dalam pengejaran yaitu E dan N,” ungkapnya.

Bambang menceritakan, penipuan ini berawal saat korban yang membutuhkan sejumlah uang (Rp45 juta) menjaminkan mobilnya kepada pelaku dan berjanji 1-2 akan mengembalikan uang tersebut. Namun para pelaku malah membawa kabur mobil tersebut.

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 375 juta.

“Korban kepepet butuh uang dan menjaminkan mobil miliknya kepada pelaku. Tapi mobilnya malah dibawa kabur sehingga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta,” bebernya.

Selain mengamankan 2 tersangka, penyidik Reskrim Polsek Cikarang Timur turut menyita barang bukti yakni Surat Pemberitahuan dari Leasing BCA Finance, Fotokopi BPKB Mobil Xenia No.Pol: B 1910 CZK, 2 (dua) unit Handphone.

“Barang bukti juga turut kami amankan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Ancamannya hukuman penjara maksimal empat tahun,” pungkasnya.

Tags: Reskrim Polsek Ciktim Ringkus 2 TersangkaUngkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Previous Post

Ada 6 Titik Fokus Pengamanan Nataru di Kabupaten Bekasi

Next Post

Ditlantas Siapkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Batas Kecepatan di Jalur Arteri

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Ditlantas Siapkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Batas Kecepatan di Jalur Arteri

Ditlantas Siapkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Batas Kecepatan di Jalur Arteri

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

03/05/2026
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026

Recent News

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

03/05/2026
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

03/05/2026
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist