SENANEWSID, JAKARTA – Seorang pria berinisial SA (22) diamankan oleh penyidik PPA (perlindungan perempuan & anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pelimpahan dari Polsek Pademangan, karena menyelinap ke kamar ganti wanita rekreasi air Atlantis, Taman Impian Jaya Ancol, pada Minggu (9/4/2023) lalu.
“Benar, ada pelimpahan seorang pria yang menyelinap ke kamar ganti wanita,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan awal kejadian, korban wanita berinisial AP hendak membersihkan badan dan berganti pakaian di kamar mandi/ganti. Ia mendapati ada seorang pria yang hendak mengintip dan merekam korban.
“Saat itu korban di kamar mandi melihat seorang pria yang mencoba merekam dirinya. Buru-buru ia melaporkan ke petugas keamanan dan pihak kepolisian,” tuturnya.
Usai diamankan, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa Hp pelaku (SA) tidak terdapat video asusila si korban (AP).
“Saat Hp-nya diperiksa yang kelihatan hanya dinding-dinding saja, korban belum sempat terekam. Jadi unsur pidanan/kasus asusilanya belum terpenuhi,” ungkapnya.
SA Dikirim ke Dinsos
Pria (SA) percobaan perekamanan terhadap seorang wanita (AP) di kamar mandi Atlantis, Ancol, telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Sudah kami diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” ucap Iverson.
Ia menuturkan, untuk wanita yang hampir menjadi korban perekaman oleh pelaku (SA) pada Minggu (9/4/2023) lalu akan dilakukan penjemputan untuk membuat laporan.
“Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP (Laporan Polisi),” ungkapnya.
Iver mengungkapkan, setelah membuat laporan polisi (LP) pihaknya (polisi) akan melakukan pengecekan di TKP (Atlantis).
“Usai laporan, penyidik dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan & Anak) yang akan melakukan pengecekan di lokasi perekaman yaitu di Atlantis. Sementara itu dulu ya teman-teman,” pungkasnya.
Diketahui, penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menerima penyerahan dari Polsek Pademangan seorang pelaku berinisial (SA) karena berperkara melakukan perbuatan seksual non fisik yang terjadi di kamar mandi wanita Atlantis Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023) lalu.
Kejadian yang menimpa korban wanita AP tersebut sempat viral di beberapa akun Medsos.














