SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Jakarta Utara menangkap pria berinisial AA (23) dan HA ((27) yang diduga melakukan aksi pemalakan sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara pada Senin sore
“Kami menangkap dua pelaku saat mereka usai melakukan aksi pemalakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra di Jakarta, Rabu (31/7).
Ia mengatakan aksi pemalakan itu terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami langsung bergerak melakukan tindakan terhadap kedua pelaku,” katanya.
Menurut dia tadi ada empat pelaku yang menjalankan aksi di lokasi tersebut dan ketika ditindak dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lain kabur.
“Pelaku ini kerap melakukan aksi dan berpindah-pindah. Mereka memalak sopir itu sebesar Rp5 ribu, Rp10 ribu dan lainnya sehingga membuat resah para sopir dan masyarakat,” bebernya.
AKP Alex mengatakan awalnya Polsek Koja mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Utara Command Center Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB.
Tim Opsnal Polsek Koja bergabung dengan Unit Jatanras Polres Metro Jakut Melakukan cek ke lokasi kejadian yang dilaporkan.
“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang masih melakukan aksi pemalakan di wilayah Permai Kecamatan Koja tersebut,” katanya.
Selanjutnya kedua pria dibawa unit patroli Polsek Koja ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan
“Kami mengamankan barang bukti uang sebesar Rp30.000 yang dipalak kedua pelaku dari korban,” ucapnya.














