• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Hindari Konflik, 4 Pulau Sengketa tetap Jadi Milik Aceh

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
17/06/2025
in NASIONAL
0 0
0
Hindari Konflik, 4 Pulau Sengketa tetap Jadi Milik Aceh
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan status kepemilikan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan keempat pulau tersebut sah secara administratif sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Prasetyo mengatakan, rapat terbatas telah dilaksanakan pada hari yang sama untuk membahas polemik mengenai empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” kata Prasetyo.

Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh dokumen-dokumen resmi, Presiden Prabowo mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Aceh.

“Keputusan diambil setelah mencermati laporan dan dokumen pendukung dari Kemendagri. Presiden menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh,” ucap Prasetyo.

Tags: 4 Pulau Sengketa tetap Jadi Milik AcehHindari Konflik
Previous Post

Pembongkar Ruko Didor, Polisi Ikut Tangkap Penadah

Next Post

Tim Jihandak Brimob Dikerahkan Sisir Pesawat Saudi Airlines

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Tim Jihandak Brimob Dikerahkan Sisir Pesawat Saudi Airlines

Tim Jihandak Brimob Dikerahkan Sisir Pesawat Saudi Airlines

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

30/04/2026
Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

30/04/2026

Recent News

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

30/04/2026
Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

30/04/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist