SENANEWS.ID, YOGYAKARTA – Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo resmi dinonaktifkan sementara dari jabatanya buntut penanganan kasus Hogi Minaya.
Penonaktifan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dilakukan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, Jumat (30/1/2026).
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, penonaktifkan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).
Anggoro Sukartono menyampaikan, dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolres.
Tidak dilakukannya pengawasan dalam proses penegakan hukum itu, menyebabkan terjadinya kegaduhan serta ketidakpastian hukum di masyarakat.
“Pada hari ini, saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto, terkait dengan temuan hasil audit dengan tujuan tertentu, yang dilakukan Inspektorat Daerah, dipimpin langsung oleh Pak Irwasda,” ujar Irjen Pol Anggoro Sukartono di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
“Jadi, karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri,” tuturnya.
Pengganti Kombes Edy, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Ditunjuk sebagai sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman yaitu Kombes Pol Roedy Yoelianto. Saat ini Kombes Pol Roedy Yoelianto juga menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY.
“Hari ini sudah saya nonaktifkan pada pukul 10.00 WIB serah terima tanggung jawab kepada saya, dan saya telah menunjuk pengganti, Pelaksana Harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy, yang sekarang sebagai Dir Narkoba,” ungkapnya.
Penonaktifan tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.














