• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo Pontoh, Pelaku TPPO dan Penipuan Daring

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
22/02/2026
in HUKUM
0 0
0
Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo Pontoh, Pelaku TPPO dan Penipuan Daring
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sindikat Online Terbongkar

JAKARTA, Matanews — Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan Interpol, Rifaldo Aquiono Pontoh, warga negara Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan tiba di Bali, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri, Komisaris Besar Polisi Ricky Purnama, menjelaskan bahwa Rifaldo merupakan subjek red notice Interpol yang telah lama masuk dalam daftar pencarian lintas negara. Ia ditangkap di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah aparat menerima informasi pergerakannya dari otoritas luar negeri.

“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” ujar Ricky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Jejak Perburuan Lintas Negara

Penangkapan Rifaldo bermula dari informasi yang diterima National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dari NCB Manila pada Jumat, 20 Februari 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Rifaldo bergerak dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan perjalanan ke Bali.

Atas informasi itu, NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta otoritas Imigrasi setempat. Aparat kemudian menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah buronan tersebut lolos saat memasuki wilayah Indonesia.

Setelah pesawat yang ditumpangi Rifaldo mendarat, petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan dokumen. Tanpa perlawanan berarti, Rifaldo diamankan dan selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Lowongan Kerja Fiktif

Menurut penyidik, Rifaldo diduga menjadi bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan media sosial untuk merekrut korban. Modusnya adalah mengiklankan lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas menarik di luar negeri.

Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan yang dijanjikan, para korban justru diduga mengalami eksploitasi. Mereka disebut mengalami kekerasan fisik maupun psikis, penyitaan paspor, serta tidak menerima upah sebagaimana dijanjikan.

“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” kata Ricky.

Praktik tersebut mengarah pada dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan nasional dan konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Peran Interpol dan Kerja Sama Regional

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama kepolisian lintas negara melalui mekanisme *red notice* yang diterbitkan oleh Interpol. Melalui sistem tersebut, negara anggota dapat saling bertukar informasi dan melakukan pelacakan terhadap buronan yang melintasi batas yurisdiksi.

Rifaldo diduga beroperasi di Kamboja, negara yang dalam beberapa tahun terakhir kerap disorot sebagai lokasi maraknya praktik penipuan daring lintas negara. Para korban umumnya direkrut dari berbagai wilayah di Indonesia dengan janji pekerjaan sebagai operator pusat panggilan atau staf administrasi, namun kemudian dipaksa terlibat dalam aktivitas penipuan berbasis digital.

Polri menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk aliran dana serta jalur perekrutan korban di dalam negeri. Penyidik juga membuka peluang koordinasi lanjutan dengan aparat penegak hukum negara lain guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, Rifaldo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap peran dan struktur jaringan yang diduga melibatkan sejumlah pelaku lintas negara. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi. Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja serta tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas kredibilitasnya.

Penangkapan Rifaldo menjadi penanda bahwa aparat penegak hukum Indonesia terus memperkuat respons terhadap kejahatan transnasional, khususnya yang memanfaatkan ruang digital dan kerentanan ekonomi warga. Di tengah meningkatnya mobilitas global, kerja sama internasional menjadi kunci dalam memburu pelaku yang berupaya bersembunyi di balik batas negara.

Tags: Pelaku TPPO dan Penipuan DaringPolri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo Pontoh
Previous Post

Yusril Minta Bripda MS Penganiaya Anak di Tual Disidang Kode Etik dan Pengadilan Pidana

Next Post

Pemko Medan Klarifikasi Polemik SE Penjualan Daging Nonhalal

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Pemko Medan Klarifikasi Polemik SE Penjualan Daging Nonhalal

Pemko Medan Klarifikasi Polemik SE Penjualan Daging Nonhalal

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Wagub Rano Karno Dukung Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan di DKI Jakarta

Wagub Rano Karno Dukung Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan di DKI Jakarta

31/05/2026
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31/05/2026
Segini Harga Motor Bodong di Medan, Pengepul Untung Berlipat

Segini Harga Motor Bodong di Medan, Pengepul Untung Berlipat

31/05/2026
Polisi Medan Ungkap Ratusan Sepeda Motor Bodong di Percut Sei Tuan

Polisi Medan Ungkap Ratusan Sepeda Motor Bodong di Percut Sei Tuan

31/05/2026

Recent News

Wagub Rano Karno Dukung Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan di DKI Jakarta

Wagub Rano Karno Dukung Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan di DKI Jakarta

31/05/2026
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31/05/2026
Segini Harga Motor Bodong di Medan, Pengepul Untung Berlipat

Segini Harga Motor Bodong di Medan, Pengepul Untung Berlipat

31/05/2026
Polisi Medan Ungkap Ratusan Sepeda Motor Bodong di Percut Sei Tuan

Polisi Medan Ungkap Ratusan Sepeda Motor Bodong di Percut Sei Tuan

31/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Wagub Rano Karno Dukung Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan di DKI Jakarta

Wagub Rano Karno Dukung Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan di DKI Jakarta

31/05/2026
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist