SENANEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 1.833 kasus dalam kurun waktu tiga bulan Januari – Maret 2026.
Dari pengungkapan ribuan kasus sebanyak 2.485 orang tersangka diamankan.
Tersangka terdiri dari laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menerangkan tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing.
Antara lain 9 sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban.
Terhadap pemakai khususnya anak-anak telah dilakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice.
“Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, kita telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram,” jelas Kombes David saat konferensi pers di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Adapun rincian dari barang bukti tersebut yakni 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidet, 19,69 kilogram serbuk ekstasi.
Kemudian 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5,070 butir heavy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kilogram kokain.
Kombes David menyampaikan dari keseluruhan barang bukti yang disita bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasar gelap nilai uang mencapai Rp 280 miliar.
“Pengungkapan kasus ini menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan uji sampel narkotika guna memastikan keasliannya oleh Puslabfor Polri.
Kemudian pelaksanaan pemusnahan barang bukti ganja 162,316 gram, ekstasi 13,648 gram, dan kokain 998 gram.
Pemusnahan menggunakan mesin insenerator berkekuatan suhu tinggi sehingga ketika proses pembakaran tidak ada barang bukti yang tersisa.














